Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan

Kamis, 18 Juni 2026 Jumadi Dibaca 158 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (baju batik), melakukan sidak pembangunan trotoar Alun-alun Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (18/6/2026).

Menurut Faiz, ruang terbuka hijau dibangun untuk kepentingan masyarakat luas sehingga harus dimanfaatkan sesuai fungsi utamanya, yakni sebagai tempat rekreasi, olahraga, interaksi sosial, dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

“Kalau saya izinkan satu orang berjualan di area publik, pertanyaannya kenapa yang lain tidak boleh? Atas dasar apa satu atau dua orang diperbolehkan berjualan sementara yang lain tidak? Karena itu semua tempat memiliki fungsi dan mekanismenya masing-masing,” jelasnya.

Dijelaskannya, apabila aktivitas perdagangan dibiarkan berlangsung di ruang terbuka publik, maka akan memunculkan ketidakadilan dan berpotensi mengganggu fungsi kawasan yang telah dibangun pemerintah untuk kepentingan bersama.

“Ini adalah ruang terbuka hijau. Fungsinya untuk bermain, berolahraga, berkumpul, maupun kegiatan seni budaya seperti pertunjukan dan sendratari. Semua masyarakat boleh memanfaatkan ruang ini, tetapi bukan untuk aktivitas perdagangan,” tegasnya.

Faiz juga menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di kawasan Alun-Alun Bandar, tetapi juga di seluruh ruang publik, trotoar, lapangan, jalan, maupun fasum dan fasos lainnya yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Meski demikian, Pemkab Batang tetap memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya melalui lokasi yang telah disiapkan secara khusus. Pemkab Batang berencana membangun kawasan food court di sekitar RTH Alun-Alun Bandar pada tahun mendatang sebagai pusat aktivitas kuliner yang lebih tertata.

“Bagi masyarakat yang ingin berjualan, nanti akan kami sediakan tempatnya. Insyaallah tahun depan mulai dibangun food court di kawasan ini. Akan ada skema pengelolaan dan penyewaan yang jelas sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faiz juga mengingatkan adanya indikasi praktik jual beli lapak di sejumlah area publik yang mengatasnamakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran dan akan ditindak secara tegas.

“Kalau ada yang mengatasnamakan pemerintah lalu menjualbelikan lapak di fasum dan fasos, akan saya tindak tegas. Baik oknum dari internal pemerintah maupun pihak luar, tidak ada satu pun yang berhak memperjualbelikan area publik,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Batang, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap praktik penyalahgunaan fasum yang merugikan masyarakat. Ia juga meminta seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam praktik jual beli lapak di ruang publik untuk segera menghentikan kegiatannya sebelum dilakukan langkah penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga RTH dan fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah. Ruang publik harus tetap menjadi milik bersama yang dapat dimanfaatkan secara nyaman, aman, dan tertib oleh seluruh warga,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler
SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler
Batang - Suasana berbeda mewarnai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMA Negeri 1 Bandar. Salah satu kegiatan yang dinantikan adalah demo ekstrakurikuler, yang menampilkan berbagai organisasi dan kegiatan pengembangan diri.
17 Jul 2026 Jumadi 26
Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun
Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun
Batang Kabupaten Batang terus membuktikan diri sebagai magnet investasi yang magnetis di Jawa Tengah. Berdasarkan hitungan mandiri sementara, realisasi investasi di Bumi Alas Roban pada Triwulan II tahun 2026 sukses menyentuh angka Rp2.316.314.589.523,00 (Rp2,3 triliun). Tak hanya membawa segar bagi roda perekonomian, capaian kuartal kedua ini juga berhasil menyerap 5.396 tenaga kerja lokal.
17 Jul 2026 Jumadi 14
Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK
Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK
Batang - Pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran, tetapi juga kemampuan peserta didik untuk menampilkan potensi dirinya. Di berbagai sekolah, guru sering menemukan siswa yang memperoleh nilai akademik baik, memahami materi pelajaran, bahkan mampu menjawab soal dengan benar, tetapi memilih diam ketika diminta menjelaskan hasil pekerjaannya di depan kelas.
17 Jul 2026 Jumadi 32
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersiap merombak total gaya belanja daerahnya. Langkah berani ini diambil demi menyembuhkan "penyakit" tahunan yang kerap melanda pengelolaan anggaran: menumpuknya proyek di akhir tahun yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
16 Jul 2026 Jumadi 213
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi media untuk mendekatkan siswa baru dengan seluruh warga sekolah. Namun, memberikan peluang besar bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, selain prestasi akademik.
16 Jul 2026 Jumadi 96
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzonaAlcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.
16 Jul 2026 Jumadi 180