Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan

Kamis, 18 Juni 2026 Jumadi Dibaca 328 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (baju batik), melakukan sidak pembangunan trotoar Alun-alun Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (18/6/2026).

Menurut Faiz, ruang terbuka hijau dibangun untuk kepentingan masyarakat luas sehingga harus dimanfaatkan sesuai fungsi utamanya, yakni sebagai tempat rekreasi, olahraga, interaksi sosial, dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

“Kalau saya izinkan satu orang berjualan di area publik, pertanyaannya kenapa yang lain tidak boleh? Atas dasar apa satu atau dua orang diperbolehkan berjualan sementara yang lain tidak? Karena itu semua tempat memiliki fungsi dan mekanismenya masing-masing,” jelasnya.

Dijelaskannya, apabila aktivitas perdagangan dibiarkan berlangsung di ruang terbuka publik, maka akan memunculkan ketidakadilan dan berpotensi mengganggu fungsi kawasan yang telah dibangun pemerintah untuk kepentingan bersama.

“Ini adalah ruang terbuka hijau. Fungsinya untuk bermain, berolahraga, berkumpul, maupun kegiatan seni budaya seperti pertunjukan dan sendratari. Semua masyarakat boleh memanfaatkan ruang ini, tetapi bukan untuk aktivitas perdagangan,” tegasnya.

Faiz juga menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di kawasan Alun-Alun Bandar, tetapi juga di seluruh ruang publik, trotoar, lapangan, jalan, maupun fasum dan fasos lainnya yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

Meski demikian, Pemkab Batang tetap memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya melalui lokasi yang telah disiapkan secara khusus. Pemkab Batang berencana membangun kawasan food court di sekitar RTH Alun-Alun Bandar pada tahun mendatang sebagai pusat aktivitas kuliner yang lebih tertata.

“Bagi masyarakat yang ingin berjualan, nanti akan kami sediakan tempatnya. Insyaallah tahun depan mulai dibangun food court di kawasan ini. Akan ada skema pengelolaan dan penyewaan yang jelas sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faiz juga mengingatkan adanya indikasi praktik jual beli lapak di sejumlah area publik yang mengatasnamakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran dan akan ditindak secara tegas.

“Kalau ada yang mengatasnamakan pemerintah lalu menjualbelikan lapak di fasum dan fasos, akan saya tindak tegas. Baik oknum dari internal pemerintah maupun pihak luar, tidak ada satu pun yang berhak memperjualbelikan area publik,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Batang, akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap praktik penyalahgunaan fasum yang merugikan masyarakat. Ia juga meminta seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam praktik jual beli lapak di ruang publik untuk segera menghentikan kegiatannya sebelum dilakukan langkah penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga RTH dan fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah. Ruang publik harus tetap menjadi milik bersama yang dapat dimanfaatkan secara nyaman, aman, dan tertib oleh seluruh warga,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Siska)

Berita Lainnya

Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi
Tarik Investor ke Kawasan Industri Jateng, Ahmad Lutfi Siap jadi Marketing Investasi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengajak para bupati dan wali kota menjadi mitra promosi investasi untuk menarik investor ke kawasan industri di Jawa Tengah dengan menjamin keamanan, kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta infrastruktur yang memadai. Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mendorong agar 70 persen tenaga kerja di KEK Industropolis berasal dari warga Batang, disertai transfer teknologi dan keterlibatan UMKM lokal. Pangdam IVDiponegoro juga memastikan keamanan wilayah demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.
23 Okt 2026 Jumadi 120
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Industropolis Batang Tanam 2.500 Pohon Aren, Targetkan Jadi Bahan Baku Bioetanol
Batang Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang mengembangkan gerakan penghijauan melalui penanaman pohon aren di kawasan Reservoir Timur Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 140
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Bupati Batang Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Investasi Tembus Rp8,5 Triliun
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan. Penghargaan tersebut diserahkan di Ballroom Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (23102026).
23 Okt 2026 Jumadi 124
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
Batang - Ancaman abrasi dan terjangan banjir rob bukan lagi cerita baru bagi masyarakat di kawasan pesisir Jawa Tengah. Di Kabupaten Batang saja, tamparan gelombang air laut kini telah merambah dan merendam lebih dari 400 hektare lahan pesisir. Menghadapi tantangan alam yang kian mengkhawatirkan ini, penanganan tidak lagi bisa mengandalkan satu pihak semata.
23 Okt 2026 Jumadi 123
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Pentingnya Adab, demi Wujudkan Santri Berakhlakul Karimah
Batang - Memperingati Hari Santri Nasional, Pemerintah Kabupaten Batang menggelar kegiatan Ngaji Bandongan yang menghadirkan ratusan pelajar dari jenjang SMP dan SMASMK sederajat, di Serambi Masjid Agung Darul Muttaqin, Kabupaten Batang, Jumat (23102026). Kegiatan tersebut menjadi upaya Pemda untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta keilmuan melalui kajian kitab Adabul Alimul Wal Muta'alim karangan KH Hasyim Asy'ari.
23 Okt 2026 Jumadi 83
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Tembus Rp8,5 Triliun dan Lampaui Target, Bupati Batang Sabet Award Figur Akselerator Kemajuan
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meraih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan kategori Investasi Inklusif dan Kesempatan Kerja Berkeadilan dari detikjateng-jogja. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Batang mendorong realisasi investasi hingga Rp8,5 triliun, melampaui target RPJMD, melalui kemudahan perizinan dan pemberian insentif bagi investor. Pemkab Batang juga berupaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal melalui program Dapat Kerja (Daker), yang turut mendukung penurunan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8,29 pada kuartal II 2026.
23 Okt 2026 Jumadi 103