Layanan Kelas BPJS Kesehatan, Segera Berganti KRIS

Senin, 13 Juni 2022 Jumadi Dibaca 6.820 kali Kesehatan
Layanan Kelas BPJS Kesehatan, Segera Berganti KRIS
Batang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sedang bersiap-siap mengganti layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara merata tanpa melihat besaran iurannya.

Batang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sedang bersiap-siap mengganti layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara merata tanpa melihat besaran iurannya.

Perlu diketahui, layanan kelas yang selama ini diberikan yakni terdiri dari kelas 1 besaran iuran tiap orang Rp150.000,00 per bulan dengan kapasitas tempat tidur 2-4 pasien.

Kelas 2 besaran iuran Rp100.000,00  per bulan dengan kapasitas  tempat tidur 3-5 pasien. Dan kelas 3 besaran iuran Rp35.000,00 per bulan dengan standar pelayanan minimum.

Kepala BPJS Kesehatan Batang Indra Berlian Nirwana menyampaikan, sampai hari ini BPJS masih menerapkan aturan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menggunakan kelas 1,2 dan 3 dalam memberikan layanan kesehatan.

“Sekarang kan masih taraf uji coba awal bulan Juli, di beberapa rumah sakit di Ibukota. Kalau nanti pemerintah sudah memberlakukan KRIS, ya kami siap melaksanakan,” katanya, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Kabupaten Batang, Senin (13/6/2022).

Ia menegaskan, untuk standar pelayanan KRIS masih harus menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat. Termasuk besaran iurannya pun menunggu regulasi yang ditentukan.

“Nanti akan ada ketentuan khusus untuk luasan kamarnya, kelengkapan fasilitas yang harus ada. Namun sampai hari ini belum ada ketentuan dari pusat,” tegasnya.

Ia memastikan, kualitas layanan kesehatan dari sisi medis tetap sama. Namun yang membedakan hanya layanan non medis.

“Kalau dulu kelas 1 ruangannya berpendingin udara, jumlah pasien hanya 1 atau 2 orang, tapi kalau kelas 3 hanya pakai kipas angin dan satu ruangan pasiennya banyak,” jelasnya.

Masyarakat harap bersabar karena saat ini masih dalam proses, maka masih harus menunggu tentang fasilitas penunjang KRIS.

Ia menambahkan, progres pencapaian Universal Health Coverage hingga bulan Mei 2022 sebanyak 703.838 jiwa atau 86,80 persen telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dari jumlah keseluruhan masyarakat Kabupaten Batang 810.845 jiwa.

“Jadi masih ada 107.007 warga Batang yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Ditemui secara terpisah, Manajer Pelayanan RS QIM Batang, dr. Maftuhah Nurbeti mengatakan, dalam penerapan KRIS nantinya ada ketentuan-ketentuan tertentu untuk memberikan layanan.

“Ada ketentuan fasilitas yang diberikan seperti jarak antar tempat tidur pasien dan luas ruangannya. Sehingga untuk RS QIM sendiri, konsekuensinya ketika ada KRIS, nanti harus ada pengurangan kapasitas tempat tidur,” terangnya.

Ia mengakui, dengan adanya pengurangan jumlah tempat tidur, nantinya pasti akan berpengaruh pula pada pendapatan rumah sakit.

“Ini masih wacana dan rumah sakit diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya, seperti sarana prasarana penunjangnya. Kami sedang melakukan penghitungan untuk jumlah tempat tidur, baik di kelas 1, 2 maupun 3,” ujar dia.

Ia mengharapkan, apabila pemerintah telah menerapkan KRIS, pasien tetap tertampung oleh rumah sakit.

“Jangan sampai ketika kapasitas tempat tidur berkurang, juga berpengaruh pada pasien yang tidak tertampung,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental
Kerawanan Stres Meningkat, DP3AP2KB Batang Bagikan Tips Kesehatan Mental
Batang - Menjaga mental tetap sehat di era serba cepat menjadi sangat penting terutama kaum perempuan yang terkadang memiliki tingkat stres yang cukup tinggi, hingga rawan memunculkan masalah kesehatan jiwa. Maka untuk mencegah hal tersebut terjadi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang menghadirkan praktisi di bidang kejiwaan, untuk membagikan tips sehat mental bagi kalangan perempuan.
01 Okt 2026 Jumadi 90
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 95
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 83
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 91
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 199
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 83