Layanan Kelas BPJS Kesehatan, Segera Berganti KRIS

Senin, 13 Juni 2022 Jumadi Dibaca 6.794 kali Kesehatan
Layanan Kelas BPJS Kesehatan, Segera Berganti KRIS
Batang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sedang bersiap-siap mengganti layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara merata tanpa melihat besaran iurannya.

Batang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sedang bersiap-siap mengganti layanan kelas menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan secara merata tanpa melihat besaran iurannya.

Perlu diketahui, layanan kelas yang selama ini diberikan yakni terdiri dari kelas 1 besaran iuran tiap orang Rp150.000,00 per bulan dengan kapasitas tempat tidur 2-4 pasien.

Kelas 2 besaran iuran Rp100.000,00  per bulan dengan kapasitas  tempat tidur 3-5 pasien. Dan kelas 3 besaran iuran Rp35.000,00 per bulan dengan standar pelayanan minimum.

Kepala BPJS Kesehatan Batang Indra Berlian Nirwana menyampaikan, sampai hari ini BPJS masih menerapkan aturan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menggunakan kelas 1,2 dan 3 dalam memberikan layanan kesehatan.

“Sekarang kan masih taraf uji coba awal bulan Juli, di beberapa rumah sakit di Ibukota. Kalau nanti pemerintah sudah memberlakukan KRIS, ya kami siap melaksanakan,” katanya, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Kabupaten Batang, Senin (13/6/2022).

Ia menegaskan, untuk standar pelayanan KRIS masih harus menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat. Termasuk besaran iurannya pun menunggu regulasi yang ditentukan.

“Nanti akan ada ketentuan khusus untuk luasan kamarnya, kelengkapan fasilitas yang harus ada. Namun sampai hari ini belum ada ketentuan dari pusat,” tegasnya.

Ia memastikan, kualitas layanan kesehatan dari sisi medis tetap sama. Namun yang membedakan hanya layanan non medis.

“Kalau dulu kelas 1 ruangannya berpendingin udara, jumlah pasien hanya 1 atau 2 orang, tapi kalau kelas 3 hanya pakai kipas angin dan satu ruangan pasiennya banyak,” jelasnya.

Masyarakat harap bersabar karena saat ini masih dalam proses, maka masih harus menunggu tentang fasilitas penunjang KRIS.

Ia menambahkan, progres pencapaian Universal Health Coverage hingga bulan Mei 2022 sebanyak 703.838 jiwa atau 86,80 persen telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dari jumlah keseluruhan masyarakat Kabupaten Batang 810.845 jiwa.

“Jadi masih ada 107.007 warga Batang yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Ditemui secara terpisah, Manajer Pelayanan RS QIM Batang, dr. Maftuhah Nurbeti mengatakan, dalam penerapan KRIS nantinya ada ketentuan-ketentuan tertentu untuk memberikan layanan.

“Ada ketentuan fasilitas yang diberikan seperti jarak antar tempat tidur pasien dan luas ruangannya. Sehingga untuk RS QIM sendiri, konsekuensinya ketika ada KRIS, nanti harus ada pengurangan kapasitas tempat tidur,” terangnya.

Ia mengakui, dengan adanya pengurangan jumlah tempat tidur, nantinya pasti akan berpengaruh pula pada pendapatan rumah sakit.

“Ini masih wacana dan rumah sakit diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya, seperti sarana prasarana penunjangnya. Kami sedang melakukan penghitungan untuk jumlah tempat tidur, baik di kelas 1, 2 maupun 3,” ujar dia.

Ia mengharapkan, apabila pemerintah telah menerapkan KRIS, pasien tetap tertampung oleh rumah sakit.

“Jangan sampai ketika kapasitas tempat tidur berkurang, juga berpengaruh pada pasien yang tidak tertampung,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang - Komunitas Batang Coffee menggelar Manual Brew Competition di kafe Hingga, Limpung, Kabupaten Batang, Minggu (1462026). Kompetisi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kopi sekaligus membangkitkan kembali minat terhadap metode seduh manual (manual brew) di kalangan penggiat kopi.
14 Jun 2026 Jumadi 21
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 95
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 64
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 75
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 86
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 129