Bupati Batang Anggarkan Bosda Rp34 Miliar Untuk Insentif Guru Non ASN

Kamis, 12 Mei 2022 Jumadi Dibaca 1.849 kali Pemerintahan
Bupati Batang Anggarkan Bosda Rp34 Miliar Untuk Insentif Guru Non ASN
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang setiap tahunnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp34 miliar, untuk insentif guru dan tenaga kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang setiap tahunnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp34 miliar,  untuk insentif guru dan tenaga kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Hal itu disampikan Bupati Batang Wihaji usai menghadiri Halal Bihalal Paguyuban Tenaga Honorer Pendidik dan Kependidikan (Pagardika) Batang di GOR Indoor Abirawa, Kabupaten Batang, Kamis (12/5/2022). 

“Insentif itu dianggarkan melalui Bantuan Operasional Daerah (BOSDA), nilai insentifnya yang diterima tiap bulannya bervariasi sesuai dengan masa pengabdian,” jelasnya. 

Ia pun menyebutkan nilai insentif terendah untuk guru non ASN Rp800 ribu dan tertinggi Rp1.8 juta. Adapaun untuk insentif tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah menerima setiap bulannya Rp500 ribu.

“Nilai insentif sebesar itu, tidak ada di daerah lain. Hanya ada di Batang,” tuturnya. 

Ia juga belum berani menjanjikan kenaikan insentif tenaga pendidikan Non ASN untuk tahun yang akan datang. 

“Kita lihat kemampuan keuangan kita setiap tahun, kalau memang ada potensi pasti kita ngerti kok,” ungkapnya. 

Bupati juga menyatakan sangat memahami suasana kebatinan para guru Non ASN yang telah lama mengabdi mencerdaskan generasi Bangsa. 

“Oke Pemerintah Pusat memberikan batasan usia guru menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tapi juga harus memberikan solusi. Solusi itu, memprioritaskan guru Non ASN yang masuk data dapodik yang sudah mengabdi lama,” terangnya. 

Ia pun menambahkan, guru Non ASN yang mengabdi lama dengan usia sudah berumur, kalau disaingkan dengan yang baru, bisa dipastikan kalah. 

“Maka itu yang menjadi prioritas untuk diterima menjadi ASN atau P3K yang terdata dapodik bagi pengadianya sudah lama. Itu harapan kita,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Pagardika Batang, Soebono mengatakan, guru Non ASN yang terdata di dapodik sekitar 2.300 orang, kalau yang belum terdata di dapodik sebanyak 2.600 orang. 

“Kami berharap semua guru atau tenaga pendidik Non ASN ini bisa menjadi ASN atau P3K. Kalau yang usianya belum 35 tahun bisa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tapi yang sudah usia di atas itu harapanya bisa jadi P3K,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 139
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 175
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 312
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Batang - Banyak cara dilakukan untuk memperingati pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan keutuhan Pancasila sebagai prinsip dasar NKRI. Salah satunya dengan kegiatan Inspiratif dari Pemuda Makam Pahlawan Kadilangu yang membagikan 250 bungkus sayuran kepada pengendara, sebagai wujud penghormatan dan syukur karena Pancasila masih menjadi dasar NKRI.
01 Okt 2026 Jumadi 46
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 116
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 118