Tak Jadi ASN, P3K Jadi Harapan Para Perawat

Kamis, 17 Maret 2022 Jumadi Dibaca 1.084 kali Kesehatan
Tak Jadi ASN, P3K Jadi Harapan Para Perawat
Batang Tak berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena faktor usia melebihi batas, ratusan perawat di Kabupaten Batang berharap agar mendapat formasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Batang Tak berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena faktor usia melebihi batas, ratusan perawat di Kabupaten Batang berharap agar mendapat formasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari 400 perawat non ASN, 108 di antaranya adalah mereka yang telah lebih dari 5 tahun mengabdikan dirinya sebagai salah satu tenaga kesehatan, yang membantu tugas para tenaga medis melayani pasien, baik di rumah sakit maupun Puskesmas.

Salah satu perawat Yulianto Setiyawan mengatakan, sebagian dari perawat memahami tidak bisa masuk dalam formasi ASN, karena faktor usia. Maka P3K menjadi jalan satu-satunya untuk meraih kesejahteraan yang lebih.

“Kalau P3K itu kan usianya bisa 50 tahun. Dan selama ini mayoritas P3K diisi oleh tenaga pendidikan, sedangkan tenaga kesehatan belum diformasikan secara maksimal, maka hari ini kami menggelar audiensi bersama Bupati, agar ada formasi di tahun 2022,” katanya, saat ditemui, di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, Kamis (17/3/2022).

Para perawat berharap besar agar menjadi P3K melihat keberadaannya sangat dibutuhkan di masa pandemi.

“Selama ini untuk gaji pokok belum UMK, yakni Rp1,5 juta. Sedangkan UMK di Batang Rp2,1 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Batang, Mohammad Fajeri, S.Kep menuturkan, di tahun 2022 dan 2023 diperkirakan akan ada kesempatan bagi para perawat untuk bisa mengikuti tes seleksi P3K.

“Semoga saja tahun ini rekan-rekan kami terutama 108 perawat itu bisa mengikuti dan lolos seleksi. Tentunya itu tergantung formasi dan kebijakan pemda,” ungkapnya.

Ia tetap mengharapkan, para perawat dapat diikutkan dalam sistem afirmasi untuk menjadi P3K, karena melihat pengabdiannya untuk masyarakat secara terus-menerus.

“Itu bisa dibuktikan dengan ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) dan kompetensi yang dimiliki,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Batang - Kebun bunga matahari di Catra Kopi, kembali menjadi salah satu tujuan wisata warga saat memasuki masa berbunga. Pemandangan ribuan bunga matahari yang tengah mekar menarik perhatian masyarakat untuk datang dan menikmati suasana sekaligus mengabadikan momen di tengah kebun.
03 Okt 2026 Jumadi 64
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Batang - Ekstrakurikuler Jurnalastra SMA Negeri 1 Bandar menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang jurnalistik dan sastra. Kegiatannya mencakup penulisan berita, fotografi, desain, editing, pembuatan video, hingga pengelolaan media sosial.
02 Okt 2026 Jumadi 63
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 252
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 200
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 455
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 227