Habis Masa Jabatan Gubernur Jateng Periksa Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono

Senin, 14 Maret 2022 Jumadi Dibaca 2.407 kali Pemerintahan
Habis Masa Jabatan Gubernur Jateng Periksa Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono
Batang - Gubernur Jawa Tengah selaku perwakilan Pemerintah pusat melalukan pemeriksaan terhahadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono yang dimulai tanggal 14 - 25 Maret 2022.

Batang - Gubernur Jawa Tengah selaku perwakilan Pemerintah pusat melalukan pemeriksaan terhahadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono yang dimulai tanggal 14 - 25 Maret 2022. 

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinisi Jawa Tengah itu, berkaitan akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang dilakukan. Adapaun pemeriksaannya dilakukan oleh  Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP). 

Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Premendagri) nomor 52 tahun 2018 tentang pemeriksaan berakhirnya masa jabatan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono pada 22 Mei 2022. 

“Sesuai dengan aturan tersebut tiga bulan sebelum masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP,” kata Pelaksana tugas (Plt) Insepktur Jawa Tengah Dhoni Widianto saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Senin (14/3/2022). 

Pemeriksaan itu, lanjut dia, untuk mengetahui capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. 

“Disitu memang salah satu indikator kinerja yang meliputi tiga aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan aspek secara umum. Nanti diketahui capaian hasil evaluasi, apakah bisa memberikan pelayanan terbaik apa tidak,”,ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, RPJMD Kabupaten Batang selama lima tahun ini sudah teralisasi. Ia pun mengakui ada beberapa program kebijakan yang belum maksimal. 

“Yang jelas sudah diukur melalui RPJMD sebagai indikatornya. Secara teknis nanti ada skornya. Adapun satu dua yang belum maksimal harus bisa dipahami karena ada Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh diseluruh Indonesia,” jelasnya. 

Ia juga menyebutkan, mengelola keuangan daerah yang sangat pas-pasan harus efektif dan efisien dirasa sangat berat. 

“Meskipun keuangan daerah sangat terbatas tapi harus kita jalankan. Ini kewajiban saya selama 5 tahun, Insyaallah untuk hasil saya serahkan tim penilai,” katanya. 

Untuk pembangunan infrastrukur jalan, Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Batang Suyono telah berhasil memperbaiki jalan yang rusak. Ia pun merinci panjang jalan yang rusak yaitu 113,76 kilometer dari 552 kilometer. Angka itu setara 20,59% dari seluruh panjang jalan kabupaten.

“Jadi sekitar 79,41% jalan kabupaten Batang dalam kondisi baik 438,65 km. Kami menargetkan, pada 2022, sekitar 83% jalan dalam kondisi baik,” terangnya.

Tidak hanya itu, Gedung Olahraga (GOR) Indoor Abirawa, Gedung Islamic Center yang yang sudah lama diimpikan masyarakat Kabupaten Batang mampu direalisasikan. 

“Untuk meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat Batang dan untuk membuka simpul ekonomi, Pemkab Batang juga membangun Kuliner Batang Teras Pandawa (BTP) sebagai pusat kuliner dan pusat oleh oleh Batang dari hasil kreativitas UMKM,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi) 

Berita Lainnya

Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Batang - Kebun bunga matahari di Catra Kopi, kembali menjadi salah satu tujuan wisata warga saat memasuki masa berbunga. Pemandangan ribuan bunga matahari yang tengah mekar menarik perhatian masyarakat untuk datang dan menikmati suasana sekaligus mengabadikan momen di tengah kebun.
03 Okt 2026 Jumadi 89
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Batang - Ekstrakurikuler Jurnalastra SMA Negeri 1 Bandar menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang jurnalistik dan sastra. Kegiatannya mencakup penulisan berita, fotografi, desain, editing, pembuatan video, hingga pengelolaan media sosial.
02 Okt 2026 Jumadi 83
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 263
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 210
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 470
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 239