Wakil Bupati Batang: Tingkatkan Wajib Pajak Gelar Aksi Panutan SPT Tahunan

Kamis, 10 Maret 2022 Jumadi Dibaca 1.024 kali Pemerintahan
Wakil Bupati Batang: Tingkatkan Wajib Pajak Gelar Aksi Panutan SPT Tahunan
Batang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Batang menggelar Aksi Panutan 2022 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (10/3/2022).

Batang - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Batang menggelar Aksi Panutan 2022 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (10/3/2022).

Aksi ini digelar sebagai bukti bahwa para pejabat di Kabupaten Batang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara e-filing.

Kepala KPP Pratama Kabupaten Batang Artiek Purnawestri mengatakan, aksi panutan pelaporan SPT tahunan merupakan wujud teladan pimpinan yang baik bagi seluruh wajib pajak di Kabupaten Batang dalam memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di awal waktu sebelum batas akhir 31 Maret 2022

“SPT Tahun 2022 memang masih ada sisa bulan sampai 30 Maret 2022 jadi baru sekitar 40% dari jumlah yang terdaftar 60.000, tapi melihat jangka waktunya panjang. Bahkan kalau Badan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih bisa sampai bulan April 2022,” jelasnya.

Sehingga, KPP Pratama Kabupaten Batang mengupayakan dengan cara membuat layanan ke kecamatan-Kecamatan contohnya di Limpung dan Bandar. Tujuannya untuk mendekatkan layanan pajak ke masyarakat.

“Kalau masyarakat yang tidak dapat atau tidak mengerti, bisa menggunakan aplikasi e-filling agar mudah, apalagi masih masa Pandemi Covid-19.

KPP Pratama Batang yang menaungi dua kabupaten yaitu Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal mendapatkan amanah untuk mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp648.515.179.000,00.

“Semoga empat agenda utama dalam serangkaian kegiatan di hari Kamis, 10 Maret 2022 ini, memberikan inspirasi bagi seluruh masyarakat khususnya para wajib pajak di Kabupaten Batang untuk segera melaporkan SPT Tahunan,” tegasnya.

Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) melalui e-Filing dan lebih meningkatkan peran serta dalam berkontribusi melalui pembayaran pajak lebih tertib dan jujur sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, pada tahun lalu laporan SPT Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 100%, tetapi tahun ini belum selesai soalnya masih masuk awal bulan Maret biasanya keluarnya akhir bulan.

Hal ini bentuk ketaatan sesuai dengan edaran Menteri MENPANRB Nomor 41 Tahun 2019 bahwa ASN wajib hukumnya melalui e-filling.

“Pajak ini wajib, karena untuk membangun negeri sampai 80% pembangunan berasal dari pajak. Kalau ada ASN Kabupaten Batang yang belum melaporkan pajak, pasti akan diberi teguran keras,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Batang - Kebun bunga matahari di Catra Kopi, kembali menjadi salah satu tujuan wisata warga saat memasuki masa berbunga. Pemandangan ribuan bunga matahari yang tengah mekar menarik perhatian masyarakat untuk datang dan menikmati suasana sekaligus mengabadikan momen di tengah kebun.
03 Okt 2026 Jumadi 119
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Batang - Ekstrakurikuler Jurnalastra SMA Negeri 1 Bandar menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang jurnalistik dan sastra. Kegiatannya mencakup penulisan berita, fotografi, desain, editing, pembuatan video, hingga pengelolaan media sosial.
02 Okt 2026 Jumadi 92
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 270
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 215
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 481
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 246