PTPN Jadikan Batang Pilot Project Swasembada Gula Konsumsi Pada 2025

Jumat, 04 Maret 2022 Jumadi Dibaca 1.072 kali Pemerintahan
PTPN Jadikan Batang Pilot Project Swasembada Gula Konsumsi Pada 2025
Batang - Bupati Batang Wihaji menerima kunjungan kerja Holding PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) tentang peluang kerjasama lahan tebu di Kabupaten Batang terkait swasembada pangan di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (4/3/2022).

Batang - Bupati Batang Wihaji menerima kunjungan kerja Holding PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) tentang peluang kerjasama lahan tebu di Kabupaten Batang terkait swasembada pangan di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (4/3/2022).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa PTPN melihat Kabupaten Batang ada potensi lahan beberapa hektar (Ha) untuk ditanami tebu. Kondisi saat ini Kabupaten Batang mempunyai lahan tanaman tebu 692 Ha yang menghasilkan 48.048 ton yang tercatat Pabrik gula di Sragi.

“Kedepan usul dari Dirut PTPN apa yang bisa dilakukan, sehingga nanti masyarakat mendapatkan manfaat lebih banyak ketika menanam tebu. Pemkab Batang akan siap membantu jika memang PTPN bisa mensejahterakan masyarakat yang menanam tebu,” jelasnya.

Peluang ini akan kita awali dengan demplot terlebih dahulu yang akan kita koordinasikan lewat Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang yang rencana ada 5 kecamatan yang masing-masing 10 Ha ditanami tebu.

Sementara itu, Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, hari ini kita kunjungan ke Bupati Batang Wihaji yang berkaitan dengan perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memiliki program jangka panjang bagaimana Indonesia dapat swasembada gula konsumsi di tahun 2025.

“BUMN jika melihat dari undang-undangnya adalah panjang tangan Pemerintah pusat. Jadi BUMN dalam aktivitasnya bukan mencari untung saja tetapi menjalankan fungsi Pemerintah pusat juga,” terangnya.

Keinginan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tahun 2025 bisa swasembada gula konsumsi upaya yang kami lakukan pertama memperkuat industri dahulu seperti pabrik yang akan diperbaiki dan jika belum ada pabrik maka akan kami bangun.

“Dahulu pada tahun 1930 Indonesia pernah menjadi eksportir terbesar kedua dengan hasil 15 juta ton, tetapi sekarang malah menjadi importir bahkan kita membeli gula dari luar negeri 4,6 juta ton dari total 7 juta ton kebutuhan yang sisanya hasil dalam negeri,” ungkapnya.

Permasalahan yang sekarang dialami petani karena tidak menguntungkan jika menanam tebu. Untuk itu kita akan perbaiki mulai dari pabrik, bibit-bibit tebu, nanti harus ada kreditnya, dan bagaimana petani dengan pabrik gula harus menjadi mitra.

“Oleh karena itu, PTPN berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah seperti yang kami lakukan saat ini dengan Pemkab Batang, karena melihat potensi lahan disini juga luar biasa rencananya akan kami jadikan pilot project,” tegasnya.

Ia manargetkan, PTPN pada tahun 2025 dapat menghasilkan gula konsumsi 8 juta ton sedangkan sekarang masih 5 juta ton. Saya optimis bisa menambah 3 juta ton dalam tiga tahun ini.

“Terpenting saya ingin membuat petani tebu lebih sejahtera dari pada petani padi,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Bunga Matahari Mekar di Catra Kopi Batang, Menarik Wisatawan Datang
Batang - Kebun bunga matahari di Catra Kopi, kembali menjadi salah satu tujuan wisata warga saat memasuki masa berbunga. Pemandangan ribuan bunga matahari yang tengah mekar menarik perhatian masyarakat untuk datang dan menikmati suasana sekaligus mengabadikan momen di tengah kebun.
03 Okt 2026 Jumadi 159
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Jurnalastra SMAN 1 Bandar, Kembangkan Kreativitas Siswa
Batang - Ekstrakurikuler Jurnalastra SMA Negeri 1 Bandar menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang jurnalistik dan sastra. Kegiatannya mencakup penulisan berita, fotografi, desain, editing, pembuatan video, hingga pengelolaan media sosial.
02 Okt 2026 Jumadi 99
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 276
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 222
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 490
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 253