Batang - Bupati Batang Wihaji meminta masyarakat nelayan Kabupaten Batang untuk tidak ikut-ikutan melakukan demontrasi turun kejalan. Pasalnya, aspirasi masyarakat nelayan yang disampikan oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Hubungan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Batang sudah diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Batang - Bupati Batang
Wihaji meminta masyarakat nelayan Kabupaten Batang untuk tidak ikut-ikutan melakukan
demontrasi turun kejalan. Pasalnya, aspirasi masyarakat nelayan yang disampikan
oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Hubungan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC
HNSI) Batang sudah diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Penyampaian aspirasi
itu, tentang izin melaut nelayan yang menggunakan kapal di bawah 30 GT yang
sampai dengan sekarang belum keluar yang menjadi kewenangan Pemerintah
Provinsi.
Akibat dari belum
keluarnya izin tersebut hingga sampai dengan sekarang nelayan Batang tidak bisa
melaut.
“Sudah saya sampaikan
ke Pak Ganjar saat peluncuran media online di Hotel Alila Kota Solo, Sabtu (5/2/2022),â€
kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui di Kantornya, Senin, (7/2/2022).
Jawaban Pak Gubernur
akan segera diurus dan Pak Ganjar akan turun langsung untuk menangani hal
tersebut.
Sementara itu, Ketua
DPC HNSI Batang Teguh Tarmujo mengatakan, mangpresasi Bupati Batang Wihaji yang
telah menyampaikan aspirasi nelayan Batang ke Gubernur Jawa Tengah.
Ia pun mengatakan,
masyarakat nelayan sudah mengikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat
untuk beralih dari alat tangkap cantrang ke jaring taring berkantong. Namun
demikian hingga saat ini Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) belum ada yang
keluar.
“Serambi mengurus izin
beralih alat tangkap ke jaring tarik berkantong. Kita memang menuntut
Pemerintah Provinsi ada kelonggaran dan toleransi kapal dibawah 30 GT bisa
berangkat,†jelasnya.
Ia pun berharap,
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk konfirmasi dan berkomunikasi dengan
Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena wilayah tangkapan ikan nelayan
Batang sampai ke perairan Kalimantan dan Sumatra.
“Harapanya kita, diskusi kebijakan
toleransi Gubernur Jateng dikonfirmasikan dengan Kementerian Kelautan dan
Perikanan. Supaya tidak ada penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Kementerian
terhadap nelayan Batang,†harapnya.
Teguh Tarmujo juga menyebut
ada sekitar 155 kapal di bawah 30 GT eks kapal yang menggunakan alat tangkap
cantrang, hampir 100 persen SIPI nya belum keluar. Adapun diatas 30 GT
ada sekitar 40 kapal hampir tidak ada masalah.
“Sudah hampir satu
bulan nelayan kita tidak melaut. Padahal sebentar lagi masuk bulan
puasa.tentunya kebutuhan keluarga nelayan semakin meningkat, sedangkan
keuangannya sudah semakin menipis dan banyak sudah yang mengalami kesulitan
ekonominya,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)