Batang - Pemerintah Kabupaten Batang siap melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 32 desa. Pilkades serentak gelombang I direncanakan setelah lebaran Idul Fitri tahun 2022.
Batang - Pemerintah
Kabupaten Batang siap melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak
yang akan diikuti oleh 32 desa. Pilkades serentak gelombang I direncanakan
setelah lebaran Idul Fitri tahun 2022.
“Pilkades serentak kita
agendakan pada bulan Mei mendatang. Saat ini kita masih menunggu
penandatanganan Peraturan bupati (Perbup) nya,†kata Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Rusmanto saat ditemui di
kantornya, Senin (31/1/2022).
Setelah Perbubnya
keluar Dispermades mulai melaksanakan sosialisasi dan menyusun penjadwalan
Pilkades.
“Rencana Pilkades kita
gelar di bulan Mei. Bisa dimungkinkan setelah lebaran Idul Fitri 2022. Kenapa
setelah lebaran, karena kita membutuhkan bantuan petugas keamanan,†jelasnya.
Ia pun menyebutkan ada
32 yang masa jabatan kepala desa selesai per Mei 2022. Maka kalau digelar
setelah lebaran Idul Fitri petugas keamanannya sudah tidak lagi fokus ke
Operasi Ketupat Candi. Karena Pilkades serentak membutuhkan petugas keamanan
banyak.
“Ya nanti ada rentang
waktu satu bulan kepala desa di jabat oleh pelaksana tugas (Pj) yang diambilkan
dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan. Kalau kurang juga bisa menugaskan
ASN di instansi lain selama aturannya memungkinkan,†terangnya.
Adapun desa yang kepala
desanya meninggal dunia, lanjut dia, nanti kita agendakan untuk Pilkades antar
waktu yang pelaksanaanya sebelum atau pun sesudah Pilkades. Karena saat ini
sudah dijabat oleh Pj.
Ia juga menyebutkan ada
empat desa yang akan menggelar Pilkades antar waktu yaitu Desa Lawangaji
Kecamatan Kandeman, Desa Wonokerto, Wonosegoro Kecamatan Bandar dan Desa
Sojomerto Kecamatan Reban.
“Ketentuan dan
persyaratan Pilkades serentak masih sama seperti yang dulu. Hanya saja pelaksanaanya
ketika belum selesai dari wabah Covid-19 ada regulasi terkait pembatasan jumlah
pemilih di TPS dan terapkan Prokes ketat,†ungkapnya.
Untuk pelaksanaan
Pilkades serentak dananya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
apabila kurang bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).
“Anggaran Pilkades
dikisaran angka Rp50 juta, tapi anggaran juga menyesuaikan jumlah pemilih.
Total anggaran Pilkades totalnya sebesar Rp1,7 miliar,†ujar dia.
Perlu diketahui 32 desa
yang akan menggelar Pilades ada di 14 kecamatan yaitu Kecamatan Wonotunggal Desa
Gringgingsari, Sendang dan Sigayam. Kecamatan Tulis Desa Posong, Kecamatan
Batang desa Cepokokuning dan Kalipucang.
Kemudian Kecamatan
Warungasem Desa Sidorejo, Warungasem, Gapuro, Kalibeluk. Kecamatan Bandar Desa
Sidayu, Pucanggading dan Desa Candi.
Untuk Kecamatan Blado Desa
Gerlang, Kalitengah dan Desa Kambangan. Kecamatn Reban Desa Kemesu dan Desa
Sumampir.
Lalu Kecamatan Subah
Desa Sengon, Gondang, Kecamatan Pecalungan Desa Siguci. Kecamatan Bawang Desa
Pranten, Jambangan, Wonosari dan Soka.
“Kecamatan Tersono Desa
Wanar, Kecamatan Gringsing Desa Krengseng dan Lebo. Kecamatan Limpung Desa
Tembok, Sempu, Desa Rowosari dan Kecamatan Banyuputih Desa Banaran,â€
pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)