Batang - Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Batang serentak sujud syukur setelah mendapat SK Asimilasi. Sujud syukur mereka lakukan sebagai tanda sukur dapat menghirup udara bebas di luar Lapas.
Batang - Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas
Batang serentak sujud syukur setelah mendapat SK Asimilasi. Sujud syukur mereka
lakukan sebagai tanda sukur dapat menghirup udara bebas di luar Lapas.
Sebelum
penyerahan SK asimilasi, ke 18 WBP mendapat pengarahan dari petugas Pembimbing
Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan secara virtual
di Aula serbaguna Lapas Batang, Kabupaten Batang, Selasa (18/1/2022).
Petugas
Pembimbing Kemasyarakatan Joni Priyanto mengingatkan, WBP penerima SK asimilasi
akan kewajiban selama menjalani asimilasi di rumah.
“Kewajiban
yang harus dilaksanakan selama asimilasi yaitu langsung lapor petugas PK yang
menjadi pembimbing bisa melauli Video Call. Kemudian lapor ketua RT setempat
bahwa telah bebas resmi. Selain itu selama asimilasi wajib lapor seminggu
sekali,†jelasnya.
Asimilasi,
lanjut dia, bisa dicabut jika 3 kali tidak lapor tanpa keterangan. Jika kembali
melakukan tindak pidana atau menimbulkan keresahan dan tidak menjalankan
protokol kesehatan.
Sunaryo salah seorang WBP yang mendapat asimilasi tidak mampu
menyembunyikan kebahagiaannya. Pria yang divonis 1 tahun 2 bulan karena kasus
ilegal loging tersebut tidak menyangka dapat keluar dari Lapas hari ini.
“Selama di Lapas selalu teringat akan cucunya yang ditinggal
mati oleh ibunya. Teringat terus sama cucu di rumah. Selama ini saya yang
mengurusi karena ibunya telah meninggal,†ungkapnya.
Kasi
Binadik Lapas Batang Satriya Dinda mewanti-wanti WBP untuk segera melapor
kepada petugas lapas dan RT setempat. Ia mengingatkan bahwa yang didapat WBP
bukan bebas tapi asimilasi.
Senada
dengan Satriya, KPLP Lapas Batang Dhoni Arib S juga meminta WBP selama
asimilasi tidak melakukan perbuatan yang meresahkan umum apalagi mengulangi
tindak pidana.
Sementra
itu, Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana mengajak WBP penerima asimilasi untuk
membuka lembaran baru dan membuka usaha yang halal.
“Bukalah
lembaran baru, mulailah membuka usaha yang halal dan jangan mengulangi tindak
pidana,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)