Batang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang secara intensif menggelar operasi knalpot brong di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Hal itu sesuai arahan dari Ditlantas Polda Jateng, karena suara bising yang ditimbulkan meresahkan warga.
Batang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Batang secara intensif menggelar operasi knalpot brong di seluruh wilayah
Kabupaten Batang. Hal itu sesuai arahan dari Ditlantas Polda Jateng, karena
suara bising yang ditimbulkan meresahkan warga.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari
mengatakan, operasi ini karena ada beberapa pengemudi sepeda motor yang
memasang knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
“Tindakan awal akan kami lakukan penegakan hukum,
pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong menjadi berstandar,” katanya,
saat ditemui di Satlantas Polres Batang, Selasa (18/1/2022).
Ia menerangkan, mayoritas pengendara berknalpot
brong sebenarnya masih menyimpan knalpot yang memenuhi standar.
“Mereka sengaja memasang yang tidak sesuai standar,
hanya untuk bergaya saja. Saat kendaraan mereka kami amankan, nanti bisa
diambil kembali dengan syarat langsung mengganti knalpot yang didampingi
petugas Satlantas,” tegasnya.
Ia memastikan, operasi knalpot brong akan digelar
secara acak ke sejumlah wilayah hingga ke tingkat kecamatan. Beberapa wilayah
yang telah menjadi area operasi antara lain: Kecamatan Batang Kota,
Wonotunggal, Warungasem dan Bandar.
“Tujuannya agar masyarakat tidak terpaku, hanya saat
ada pihak kepolisian saja berkendara dengan knalpot standar. Namun, masyarakat
sadar akan ketertiban dalam berlalulintas,” tegasnya.
Ia mengharapkan, operasi tersebut merupakan salah
satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat, dengan menjaga ketertiban dalam
berlalulintas.
“Bagaimana pun juga, knalpot brong tentu saja
mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Kanitgakkum Satlantas Polres Batang, Iptu Abdul
Khayat menambahkan, knalpot yang digunakan saat berkendara harus layak pakai
sesuai standar.
“Dari hasil operasi minggu lalu ada 68 kendaraan
berknalpot brong. Hari ini ada 20 kendaraan yang terjaring dan kami tidak
pandang bulu, pengendara berknalpot brong harus mengganti sesuai standar,” terangnya.
Ditemui secara terpisah, salah satu tokoh
masyarakat, KH. Subkhi menuturkan, kebanyakan anak muda mengendarai sepeda
motor berkenalpot brong di jalan dan dirasa sangat mengganggu pengguna jalan
lainnya.
“Sangat berbahaya ketika ada pengendara lain yang
dikagetkan dengan suara berisik knalpot itu. Jelas tidak baik, kenapa harus
menggunakan knalpot yang membuat pengguna jalan terganggu dan merasa tidak
nyaman,” jelasnya.
Ia mengapresiasi, langkah yang diambil pihak
kepolisian untuk menertibkan pengendara berknalpot brong.
“Kalau memang itu tidak boleh, ya harus diganti
karena meresahkan warga. Saat mengganti nanti bisa mencari yang mungkin harga
knalpot yang tidak terlalu memberatkan,” ujar dia.
Ia mengharapkan, generasi muda agar mengikuti
peraturan yang ada, sehingga dapat berkontribusi dalam menciptakan kenyamanan
bagi masyarakat.
“Jadilah manusia yang bermanfaat, bukan manusia yang
mengganggu atau merugikan orang lain,” imbuhnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)