Tumpang Tindih Regulasi, PPDI Minta Menjabat Sampai Purna

Kamis, 02 Desember 2021 Jumadi Dibaca 2.088 kali Pemerintahan
Tumpang Tindih Regulasi, PPDI Minta Menjabat Sampai Purna
Batang - Terjadi tumpang tindih regulasi antara Peraturan Bupati (Perbup) Batang nomor 9 tahun 2016 yang mengharuskan perangkat desa minimal berpendidikan SMA/sederajat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 67 tahun 2017 perangkat desa yang diangkat sebelum terbitnya Perbub tersebut, tetap menjabat sampai purna tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

Batang - Terjadi tumpang tindih regulasi antara Peraturan Bupati (Perbup) Batang nomor 9 tahun 2016 yang mengharuskan perangkat desa minimal berpendidikan SMA/sederajat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 67 tahun 2017 perangkat desa yang diangkat sebelum terbitnya Perbub tersebut, tetap menjabat sampai purna tugas sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

Maka Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang menggelar audiensi dengan Ketua DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar Permendagri dijadikan acuan para perangkat desa menjalankan tugasnya, hingga masa akhir jabatan.

Ketua PPDI Batang Karnoto menyampaikan, sebanyak 261 perangkat desa masih berpendidikan SMP atau belum mengenyam pendidikan hingga SMA/sederajat dari 2.500 perangkat desa se-Kabupaten Batang. Meski demikian, para perangkat desa tetap berpedoman pada Permendagri, yang mengizinkan tetap menjabat.

“Selama ini mereka mau melanjutkan, tapi setelah membaca Permendagri tersebut, jadi tetap berpegang teguh untuk menyelesaikan tugasnya sampai masa jabatannya selesai,” katanya, saat ditemui, di DPRD Kabupaten Batang, Rabu (1/12/2021).

Terkait Perbup yang telah diterbitkan, para perangkat tetap meminta agar menyesuaikan dengan Permendagri yang merupakan dasar hukum tertinggi.

“Kami fokus bekerja melayani masyarakat, ditengah pandemi, sehingga tidak terpikirkan untuk menempuh pendidikan berikutnya,” tegasnya.

Untuk memperkuat argumen, PPDI akan didampingi oleh divisi hukumnya, dibantu praktisi hukum dari Universitas Pekalongan (Unikal) atau Universitas Diponegoro (Undip) dengan menggelar diskusi.

“Biarkan mereka diberi kesempatan bertugas sampai akhir masa jabatannya, paling tiga tahun lagi,” harapnya.

Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup menyampaikan, pihak dewan bersama OPD terkait berupaya menjembatani agar ada titik temu, dalam menangani permasalahan tumpang tindih regulasi yang dihadapi rekan-rekan PPDI.

“Tadi sudah ada kesepakatan bersama, untuk membahas lebih detail. Kami merekomendasikan agar Perbup itu dikaji lebih dalam, sehingga bisa mengakomodasi keinginan teman-teman PPDI. Silakan tanggal 13 Desember nanti akan dibahas lebih detail melibatkan stakeholder, pasti ada solusinya,” imbaunya.

Kepala Dispermades Batang Rusmanto mengatakan, dalam waktu dekat perwakilan dari 261 PPDI akan berdiskusi bersama dengan stakeholder untuk merumuskan keputusan terbaik.

“Di Perbup nomor 9 tahun 2016 ini ada muatan lokal, bagi perangkat desa yang belum berijazah stara SMA, sudah diberi waktu 6 tahun untuk menyesuaikan. Tapi nyatanya sampai sekarang masih ada beberapa perangkat desa yang belum menuntaskan pendidikannya,” ungkapnya.

Sebagian dari mereka, lanjut dia, ada yang berkeinginan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan Kejar Paket C, namun saat itu tidak ada yang buka di Kabupaten Batang.

“Standarisasi perangkat desa saat ini berpendidikan SMA/sederajat, tapi sebelum undang-undang ini diberlakukan, mereka diangkat berdasarkan ijazah SMP. Memang ada sebagian dari mereka yang diangkat menggunakan aturan terdahulu dan ijazahnya belum setara,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

SMA Islam Ahmad Yani Batang Gandeng DP3AP2KB pada Momentum MPLS SMA Islam Ahmad Yani Batang Gandeng DP3AP2KB pada Momentum MPLS
SMA Islam Ahmad Yani Batang Gandeng DP3AP2KB pada Momentum MPLS
Batang - Meningkatnya angka kasus pergaulan bebas pada kalangan remaja di Kabupaten Batang perlu menjadi perhatian serius semua sektor, tak terkecuali pada sektor pendidikan. Momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA Islam Ahmad Yani Batang yang berlangsung sejak 13 15 Juli 2024 dimanfaatkan tidak hanya sebagai ajang untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah bagi peserta didik baru.
13 Jul 2026 Jumadi 39
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Batang Pembangunan tidak melulu soal megahnya gedung bertingkat atau mulusnya aspal jalan protokol. Bagi warga kurang mampu, kemerdekaan yang sesungguhnya terkadang sesederhana mengalir lancarnya air bersih di dapur mereka, atau tersedianya fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) yang sehat dan layak di dalam rumah.
13 Jul 2026 Jumadi 103
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Batang - Program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten Batang untuk peserta didik baru di SMP Negeri 2 Batang telah siap sepenuhnya. Sebanyak 192 siswa akan menerima seragam OSIS gratis setelah mekanisme pembagian ditetapkan oleh pemerintah daerah.
13 Jul 2026 Jumadi 72
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Batang - Antusiasme orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah mewarnai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMP Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Senin (1372026).
13 Jul 2026 Jumadi 115
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menyesuaikan program pelatihan kerja dengan kebutuhan dunia industri. Salah satu kompetensi yang diproyeksikan akan memiliki permintaan tinggi dalam beberapa tahun ke depan adalah tenaga juru las atau welder, seiring berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Batang.
13 Jul 2026 Jumadi 56
MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat
MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Bintara Batang tidak hanya diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menampilkan berbagai prestasi siswa sebagai inspirasi bagi peserta didik baru pada tahun ajaran 20262027.
13 Jul 2026 Jumadi 70