Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang membuka kesempatan kepada para guru yang belum lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2021, untuk mengisi 810 formasi di tahun 2022. Terdiri dari 675 formasi guru SD untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan guru kelas serta 135 formasi untuk guru SMP.
Batang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kabupaten Batang membuka kesempatan kepada para guru yang belum lolos tes
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2021, untuk mengisi
810 formasi di tahun 2022. Terdiri dari 675 formasi guru SD untuk Pendidikan
Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan guru
kelas serta 135 formasi untuk guru SMP.
Ketua PGRI Kabupaten Batang, M Arief Rohman
mengatakan, untuk penggajian para guru P3K nantinya berasal dari APBD Kabupaten
Batang.
“Diperkirakan Pemkab Batang akan menyiapkan dana
sebesar Rp2,4 miliar untuk menggaji 810 guru P3K untuk tahun 2022. Nantinya
guru P3K akan menerima gaji sebesar Rp3 juta tiap bulannya,†katanya, saat
ditemui di SMPN 1 Kabupaten Batang, Senin (22/11/2021).
Ia mengakui, di beberapa daerah yang terlanjur
mengusulkan formasi P3K hingga ribuan guru, sampai sekarang masih mengalami
kebingungan untuk penggajian.
“Ada beberapa daerah setelah dilakukan penghitungan
anggaran, ternyata hanya cukup untuk menggaji sampai beberapa bulan saja,â€
ungkapnya.
Ia berkeyakinan, jika sistem penggajiannya berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk daerah lain akan
mengurangi kuota formasi guru P3K di tahun 2022.
“Kalau untuk guru P3K di Batang sudah dilakukan
penghitungan, jadi sudah pasti cukup,†tegasnya.
Ia mengharapkan, ketika para guru yang akan
mengikuti tes P3K tahun 2022, dapat memenuhi nilai ambang batas.
“Selama ini kami berupaya memenuhi hak-hak dan
kesejahteraan para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai
sekarang berlatih dan belajar agar lolos seleksi formasi guru P3K tahun 2022,†jelasnya.
Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq mengutarakan,
810 formasi untuk guru P3K dipastikan terlaksana karena sudah mendapatkan
persetujuan dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
“Jujur saja, bagi daerah yang sudah terlanjur
mengajukan formasi hingga ribuan guru untuk menjadi P3K, itu tidak memperhitungkan
sistem penggajiannya. Tapi untuk Kabupaten Batang, insyaallah sudah dipastikan
karena sistem penggajiannya sudah diperhitungkan oleh TAPD,†ujar dia.
Ia mengharapkan, seluruh guru di Kabupaten Batang terekrut
menjadi P3K. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)