Dorong Rehab Inap, BNNK Batang Gandeng BRSKP

Jumat, 01 Oktober 2021 Jumadi Dibaca 834 kali Sosial
Dorong Rehab Inap, BNNK Batang Gandeng BRSKP
Batang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza Satria Baturraden, di Aula BRSKP Napza Satria Baturraden, Kabupaten Banyumas, Rabu (29/9/2021).

Batang - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza Satria Baturraden, di Aula BRSKP Napza Satria Baturraden, Kabupaten Banyumas, Rabu (29/9/2021).

Perjanjian Kerja Sama yang akan berlaku selama 3 tahun ke depan ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, yang akan berakhir pada bulan Desember 2021 ini. Inti PKS terkait dengan peran BRSKP Napza Satria Baturraden sebagai tempat rujukan bagi BNNK Batang dalam hal layanan rehabilitasi rawat inap, baik bagi penyalahguna Narkoba yang melapor secara sukarela ataupun yang tersangkut kasus hukum, dengan catatan telah memiliki putusan hakim yang tetap (inkracht).

Selain BNNK Batang, dalam kesempatan ini pihak BRSKP Napza Satria juga melakukan PKS dengan BNNK Surakarta. Bagi BNNK Surakarta sendiri ini adalah kali pertama mereka bekerjasama dengan pihak BRSKP.

Kepala BRSKP Napza Satria Darmanto menyampaikan, bahwa layanan rehabilitasi sosial bagi penyalahguna Narkoba ditempatnya ini baru berjalan 3 tahun, setelah sebelumnya jenis layanan memfokuskan pada anak-anak bermasalah.

“Kami berupaya untuk terus belajar dan meningkatkan layanan, mengingat setiap klien memiliki latar belakang dan keluarga yang berbeda,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan selama ini dan berharap dapat terus ditingkatkan, mengingat di Kabupaten Batang saat ini belum memiliki tempat rehabilitasi untuk rawat inap.

“Kita memiliki komitmen yang sama, semoga ini menjadi kesempatan untuk menyelamatkan saudara-saudara kita para penyalahguna Narkoba, terutama untuk mendapatkan akses rawat inap,” ujar dia.

Selesai penandatanganan PKS, dilanjutkan dengan kunjungan ke berbagai layanan yang ada di BRSKP, termasuk Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) yang menampilkan informasi tentang Narkoba dalam bentuk visual yang dikemas secara menarik.

Di PIE ini juga terdapat sebuah coffee shop, sebagai tempat bagi para mantan penyalahguna untuk menjadi produktif dan mengekspresikan kecintaannya pada dunia kopi. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 55
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 70
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 59
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 63
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 68
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 56