Batang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batang melalui Bidang Poldagri dan Keormasan melakukan sosialisasi Organisasi Masyarakat (Ormas) di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Kamis (23/9/2021).
Batang - Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batang melalui Bidang Poldagri dan
Keormasan melakukan sosialisasi Organisasi Masyarakat (Ormas) di Aula Bupati, Kabupaten
Batang, Kamis (23/9/2021).
Sosialisasi yang
dihadiri oleh 50 anggota Ormas serta perwakilan tokoh agama se-Kabupaten Batang
ini dilakukan untuk melaksanakan pembinaan terhadap Ormas di Kabupaten Batang guna
terbentuknya Ormas bermartabat menuju negara hebat.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten
Batang Rusmanto menyampaikan, Ormas di Kabupaten Batang terbagi menjadi dua
yakni berbadan hukum dan non-berbadan hukum. Dasar hukum pembentukaan ormas
diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013, kemudian diubah Perpu
Nomor 2 Tahun 2017. Terdapat 3 tipe pembentukannya, Ormas yang dibentuk oleh
pemerintah, masyarakat, dan partai
politik.
“Tujuan sosialisi ini
untuk menciptakan kesamaan persepsi antara Ormas dengan Pemerintah daerah
sehingga keberadaan Ormas benar-benar bisa bersinergi. Bisa saling mengontrol
serta bisa saling memberikan masukan yang positif sehingga terciptanya tujuan
dari pemerintah,†jelasnya.
Terkait Permendagri
Nomor 123 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos dari APBD,
ormas dapat mengajukan bansos dengan persyaratan mendapat rekomendasi dari
Bakesbangpol.
Sementara itu, Wakil
Bupati Batang,Suyono mengatakan, terbentuknya Negara Indonesia berasal dari berbagai
kelompok masyarakat yang bersatu sehingga menjadi negara kesatuan Indonesia,
saat ini kunci perdamaian ada di Ormas dengan tidak saling menghujat tidak
saling menjatuhkan, bersama sama membangun negeri ini tanpa harus mengecilkan
sesuatu yang paling kecil.
“Sesuai dengan
fungsinya Ormas dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat
persatuan dan kesatuan banga. Dalam pelaksanaannya ormas memiliki kewajiban
untuk tetap menjaga norma, etika, dan nilai-nilai moral dalam hidup
bermasyarakat,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Harist/Jumadi)