Bupati Batang Kondangan Resepsi Dengan Cara Drive Thru

Selasa, 03 Agustus 2021 Jumadi Dibaca 1.302 kali Sosial
Bupati Batang Kondangan Resepsi Dengan Cara Drive Thru
Batang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dibatasi dan tidak boleh makan di tempat. Karena adanya penyesuaian peraturan ini seiring dengan PPKM Level 4 di Jawa Bali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Batang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dibatasi dan tidak boleh makan di tempat. Karena adanya penyesuaian peraturan ini seiring dengan PPKM Level 4 di Jawa Bali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Hal ini memotivasi warga Dukuh Bagoran, Desa Tambahrejo, Kecematan Bandar, Kabupaten Batang, yang bernama Gunadi Fitrianto untuk menggelar resepsi khitanan anaknya dengan cara Drive Thru dan Protokol Kesehatan.

“Resepsi Drive Thru merupakan solusi yang saya harapkan dengan merujuk Surat Keputusan Bupati, silahkan menggelar hajatan tapi harus memenuhi syarat protokol kesehatan. Yang melakukan hal ini merupakan salah satu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang yang mengkhitankan anaknya, semoga ini bisa ditiru untuk seluruh warga Kabupaten Batang yang ingin menggelar resepsi,” kata Bupati Batang Wihaji usai menyumbang di Desa Tambahrejo, Kecematan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (3/8/2021).

Dijelaskannya, Resepsi Drive Thru bisa digambarkan agar seluruh warga Kabupaten Batang bisa meniru, pertama pengunjung datang menggunakan kendaraan apa saja, yang penting tidak usah turun dari kendaraannya.

“Untuk yang menggelar resepsi sendiri harus menyiapkan lokasi di halaman rumahnya dengan urutan diantaranya tamu ada yang mengarahkan ke tempat cuci tangan terlebih dahulu, selanjutnya mengisi buku hadir, menyediakan tempat sumbangan, kemudian tamu diarahkan yang punya hajat, dan terakhir diberikan bungkusan jadi tamu tidak makan ditempat,” jelasnya.

Dengan cara ini, Lanjut dia, tidak mengurangi kebahagiaan dan juga tidak mengurangi rasa penghormatan dari yang diundang dan yang mengundang.

“Kalau akad nikah silahkan, tetapi harus dibatasi maksimal 30 orang saja dan resepsi yang biasa tetap tidak dibolehkan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 102
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 130
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 88
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 110
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 125
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 89