Batang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mencetuskan 15 wilayah menjadi percontohan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar), maka Pemerintah Desa diminta mengoptimalkan APBDes untuk menyukseskan program P4GN.
Batang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Dispermades) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang
mencetuskan 15 wilayah menjadi percontohan Desa Bersih dari Narkoba (Desa
Bersinar), maka Pemerintah Desa diminta mengoptimalkan APBDes untuk
menyukseskan program P4GN.
Kepala BNNK dan Kepala Dispermades telah menyerahkan
Surat Keputusan (SK) Bupati Batang tentang Kelompok Kerja dan Penetapan Desa
Bersih Narkoba kepada 15 kepala desa yang telah ditunjuk. Kegiatan ini juga
dihadiri oleh 15 orang camat yang membawahi tiap kepala desa tersebut.
Kepala Dispermades Agung Wisnu Bharata mengatakan,
program awalnya Desa Bersinar hanya untuk dua desa yakni Desa Tegalsari dan
Desa Kecepak. Namun dirinya menyarankan agar Desa Bersinar tidak hanya dua,
tetapi dibentuk di tiap kecamatan.
“Masing-masing kecamatan itu ada Desa Bersinar, yang
akan menjadi percontohan. 15 desa itu antara lain : Desa Kecepak - Kecamatan
Batang, Tegalsari - Kecamatan Kandeman, Kaliboyo - Kecamatan Tulis, Sijono -
Kecamatan Warungasem, Wonotunggal - Kecamatan Wonotunggal, Batiombo - Kecamatan
Bandar, Kembanglangit - Kecamatan Blado, Sangubanyu - Kecamatan Bawang,
Rejosari Timur - Kecamatan Tersono, Pacet - Kecamatan Reban, Kumejing -
Kecamatan Subah, Penundan - Kecamatan Banyuputih, Kepuh - Kecamatan Limpung,
Sawangan - Kecamatan Gringsing dan Selokarto - Kecamatan Pecalungan,â€
terangnya, saat ditemui di Kantor Dispermades, Kabupaten Batang, Jumat
(30/7/2021).
Menurutnya anggaran untuk Desa Bersinar bisa
didukung dari pembangunan non fisik. Setelah ini, pihak Dispermades juga akan
menindaklanjuti dalam bentuk Surat Edaran, dimana salah satu penekannya adalah
agar desa dapat mengganggarkan untuk program P4GN tahun 2022.
“Kami memerintah desa-desa yang sudah dibentuk untuk
menganggarkan melalui APBDes, berbentuk kegiatan sosialisasi,†jelasnya.
Dijelaskannya, dibentuk Desa Bersinar tentu wilayah
itu harus ada potensi kerentanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba.
“Harus ada komitmen kuat dari desa itu sendiri,
peran aktif masyarakat untuk mencegah dan letak lokasi yang tingkat
keramaiannya tinggi,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Batang Khrisna Anggara
menyampaikan walaupun dukungan dana dari APBDes baru akan dianggarkan tahun
depan, program P4GN tetap bisa dimulai di tahun ini.
“Tidak semua kegiatan memerlukan dukungan anggaran
dan BNNK berkomitmen untuk memberikan supervisi kepada tiap desa yang telah
ditunjuk sebagai Desa Bersinar,†tandasnya.
Di sisi lain ia membenarkan, anggaran dari APBDes
untuk P4GN, menjadi salah satu indikator atau tolok ukur keberhasilan.
“Program ini didukung oleh desa yang berkomitmen,
salah satu buktinya desa menganggarkan,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)