Perusahaan Wajib Bayarkan THR Sepekan Sebelum Lebaran

Minggu, 02 Mei 2021 Jumadi Dibaca 870 kali Sosial
Perusahaan Wajib Bayarkan THR Sepekan Sebelum Lebaran
Batang - Bupati Batang Wihaji memerintahkan kepada para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai instruksi pemerintah pusat.

Batang - Bupati Batang Wihaji memerintahkan kepada para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai instruksi pemerintah pusat.

Menindaklanjuti perintah tersebut Dinas Ketenagakejaan (Disnaker) Kabupaten Batang telah memberikan imbauan dengan mengirimkan surat resmi kepada seluruh perusahaan agar membayarkan THR bagi pekerja sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kepala Disnaker, Suprapto mengatakan, para pengusaha sudah memperoleh surat edaran dan tidak ada yang merasa keberatan untuk memberikan THR tujuh hari menjelang lebaran.

Sampai saat ini belum ada keluhan dari perusahaan, artinya mereka bersedia memberikan THR kepada pekerjanya. Surat edaran juga sudah diberikan, apabila ada yang keberatan segera melapor, supaya diketahui apa alasannya. Jika memang tidak mampu akan dibicarakan bersama pihak terkait.

“Seluruh perusahaan di Kabupaten Batang berjumlah 389, sedangkan khusus yang berskala besar 38 perusahaan dan jumlah pekerjanya 27.308 orang,” katanya, usai mengikuti buka bersama perwakilan pengusaha dan pekerja di Rumah Dinas Bupati, Kabupaten Batang, Sabtu (1/5/2021).

Ia menegaskan, berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pembayaran THR harus diberikan secara penuh paling lambat H-7.

“Kalau perusahaan memberikan THR melebihi waktu yang ditentukan berarti mereka melanggar regulasi yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Bendahara Apindo, Amir Hamzah mengutarakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang perusahaan yang keberatan dalam pembayaran THR.

“Kami meminta agar perusahaan semuanya bisa memberikan hak-hak karyawan,” harapnya.

Keputusan pembayaran THR diserahkan kepada pengusaha dan karyawan, dengan skema dua kali pembayaran atau sesuai kesepakatan bersama.

“Dibayarkan setengahnya dulu saat ini, nanti setengahnya lagi mungkin habis lebaran atau mungkin menjelang putra-putri dari karyawan masuk sekolah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 38
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Batang Sebanyak 25 nelayan Roban Barat, mengikuti pelatihan perawatan dan perbaikan mesin diesel satu silinder yang digelar PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang serta Balai Besar Pengembangan Program dan Pelatihan Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
14 Okt 2026 Jumadi 129
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) memaparkan besarnya potensi investasi di sektor peternakan sapi perah. Saat ini, pasokan susu segar lokal baru mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kuota kebutuhan harian mitra industri pengolahan susu raksasa, PT Nestle Indonesia.
14 Okt 2026 Jumadi 115
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Batang - Semangat pengabdian itu tak luntur meski seragam loreng telah dilepas. Hal itu dibuktikan oleh Pelda (Purn) Sudirman (54), purnawirawan TNI AD dari Kodim 0736Batang yang kini sukses menjadi petani cabai di Desa Cepokokuning Kabupaten Batang.
14 Okt 2026 Jumadi 211
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 156
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 113