Batang - Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana melakukan penandatanganan kerja sama bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono, untuk mengetahui kepastian status hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan, Kabupaten Batang, Rabu (10/3/2021).
Batang - Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana
melakukan penandatanganan kerja sama bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yang
disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono, untuk mengetahui kepastian
status hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan, Kabupaten Batang,
Rabu (10/3/2021).
Beberapa pihak APH yang melakukan penandatanganan
kerja sama antara lain: Pengadilan Negeri Batang, Polres Batang, Kejaksaan
Negeri Batang, Kodim 0736/Batang, BNNK Batang dan Rumah Sakit ARO.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi di masing-masing
intansi APH, tentu saling berkaitan satu sama lain. Maka kami sinergikan,
supaya seiya sekata melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kepada WBP
semakin baik,†kata Rindra.
Lebih lanjut, dia menerangkan, bentuk kerja sama
yang akan dijalin di bidang keamanan dan pembinaan kepada WBP tentang wawasan
kebangsaan bersama Kodim Batang, menciptakan lingkungan rutan “Zero Narkobaâ€
baik dari peredaran, penyalahgunaan, maka perlu diantisipasi dengan menjalin
kerja sama dengan BNNK Batang.
“Selain itu kerja sama dengan APH, juga untuk
mengetahui kejelasan status hukum WBP,†jelasnya.
Ia mengharapkan, melalui MoU ini semua instansi
terkait dapat meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,
demi tujuan yang sama yakni memberikan pelayanan prima kepada WBP.
Sementara itu, Wakil Bupati Suyono mengatakan,
sinergi yang baik sangat dibutuhkan agar tercipta kerja sama dalam membangun
integritas di rutan, untuk melayani WBP secara baik.
“Tujuannya supaya ketika mereka bebas nanti, akan
menjadi pribadi yang tidak minder melainkan orang yang berguna. Mereka
diharapkan mampu berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi sekitarnya,†tuturnya.
Ia mengharapkan kerja sama bersama instansi APH ini
luar biasa jangan hanya sebatas seremonial belaka. Tapi harus ada tindak
lanjutnya dengan lompatan-lompatan dan inovasi di dalam rutan.
“Rutan bukan tempat yang menakutkan, tapi
merupakan bagian dari pendadaran diri seseorang yang dihukum untuk menjadi
lebih baik. Termasuk berbagai inovasi yang dicetuskan pihak rutan semuanya
bertujuan untuk menciptakan WBP yang bermanfaat bagi sesama,†ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)