300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen

Jumat, 24 April 2026 Jumadi Dibaca 876 kali Pemerintahan
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
Kepala Dispermades Batang Handy Hakim mengungkapkan, 300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen.
Batang Sebanyak 300 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang saat ini mengalami kekosongan. Meski draf Peraturan Bupati (Perbup) telah disusun, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) belum dapat membuka proses rekrutmen karena masih menunggu regulasi teknis dari Pemerintah Pusat.

Batang – Sebanyak 300 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang saat ini mengalami kekosongan. Meski draf Peraturan Bupati (Perbup) telah disusun, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) belum dapat membuka proses rekrutmen karena masih menunggu regulasi teknis dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dispermades Batang Handy Hakim mengungkapkan, bahwa kekosongan ratusan jabatan tersebut mayoritas disebabkan oleh perangkat desa yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

“Kalau kami hitung itu ya sekitar hampir 300-an. Hampir setiap hari kami menerima permohonan pemberhentian karena perangkat desa ini kebanyakan sudah memasuki masa BUP,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (24/4/2026).

Terkait pelaksanaan seleksi, Handy menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan draf Perbup pengangkatan perangkat desa. Namun, dokumen tersebut belum diajukan kepada Bupati karena adanya perubahan regulasi melalui PP Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun.

Pihaknya kini menanti terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai petunjuk teknis.

“Kami masih belum berani untuk mengajukan draf Perbup ke Pak Bupati karena kami masih menunggu Permendagri. Siapa tahu ada hal-hal teknis atau hal khusus yang mengatur tentang pengangkatan perangkat desa,” jelasnya.

Menanggapi potensi konflik kepentingan di tingkat desa, Handy menekankan pentingnya sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan melibatkan pihak ketiga atau akademisi dalam penyusunan soal. Hal ini dilakukan guna menjaga transparansi dan melindungi panitia desa dari intervensi pihak luar.

“Diharapkan di desa itu tidak terjadi konflik kepentingan. Coba bayangkan kalau yang nyusun (soal) itu di desa, mau seperti apa nanti intervensinya, tekanannya,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap isu-isu liar terkait rekrutmen perangkat desa.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji-janji oknum yang menjanjikan kelulusan, terutama mengingat aturan rekrutmen yang belum resmi diterbitkan.

“Regulasinya saja belum ada kok. Kita belum punya regulasinya, belum ada rekrutmen dan lain sebagainya. Imbauannya, masyarakat tetap menunggu regulasi yang ada. Jangan percaya janji dan apa pun, kita belum ada rekrutmen,” ujar dia.

Hingga saat ini, Pemkab Batang masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri yang dijadwalkan terbit pada Mei 2026 mendatang sebelum memulai tahapan seleksi secara resmi. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 113
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 132
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 139
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 126
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 106
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 124