WBP Rutan Batang Wajib Pahami Persyaratan Asimilasi Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021 Jumadi Dibaca 615 kali Sosial
WBP Rutan Batang Wajib Pahami Persyaratan Asimilasi Covid-19
Batang - Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana menyampaikan sosialisasi asimilasi di masa pandemi Covid -19, karena Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wajib memahami segala persyaratan, sehingga layak mendapatkannya.

Batang - Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana menyampaikan sosialisasi asimilasi di masa pandemi Covid -19, karena Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wajib memahami segala persyaratan, sehingga layak mendapatkannya.

“Di masa pandemi Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM memberikan kebijakan berupa asimilasi WBP yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19,” kata Rindra saat ditemui di Aula Serbaguna,Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Jumat (15/1/2021).

WBP perlu mendapat sosialisasi agar berita yang sampai kepada mereka benar dan WBP bisa mengurus persyaratan yang telah ditentukan.

Rindra menambahkan, untuk mendapat asimilasi Covid-19 harus memenuhi persyaratan sesuai Permen di atas diantaranya berkelakuan baik, dan telah menjalani separuh masa pidana serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan.

“Asimilasi Covid-19 ini tidak berlaku bagi pidana khusus seperti teroris dan korupsi. Sedangkan kasus narkoba disyaratkan yang pidananya kurang dari lima tahun,” tegasnya.

Napi yang menjalani asimilasi wajib melaporkan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara rutin dan tetap berada di rumah serta mematuhi protokol kesehatan. Jika aturan tersebut dilanggar, maka dengan pertimbangan dari Pembimbing Kemasyarakatan, asimilasi bisa dicabut.

Pada kesempatan tersebut taklupa Rindra memberi penyegaran wawasan kebangsaan kepada WBP. Beberapa WBP diminta maju untuk menghafal pancasila dan lagu nasional.

“Semangat kebangsaan ini penting, kalau bukan kita siapa lagi. Meskipun saat ini kalian sedang menjalani masa pidana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (ka.KPR) Dhoni Arib Setyawan menegaskan, bahwa WBP yang melanggar tata tertib di dalam Rutan tidak akan diusulkan asimilasi.

“Kami ingatkan kembali, jika ada yang melanggar tata tertib, tidak akan kami usulkan mendapat asimilasi,” tegasnya.

Di awal Tahun 2021 Rutan Batang telah mengeluarkan sebanyak 20 WBP untuk menjalani asinilasi rumah. Rutan Batang akan terus mendata WBP yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan asimilasi rumah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Tampilkan Ketoprak Beksan di TMII, Seniman Batang Angkat Ketokohan Ki Ageng Gringsing Tampilkan Ketoprak Beksan di TMII, Seniman Batang Angkat Ketokohan Ki Ageng Gringsing
Tampilkan Ketoprak Beksan di TMII, Seniman Batang Angkat Ketokohan Ki Ageng Gringsing
Batang - Tradisi dan budaya Kabupaten Batang selalu menarik untuk diulik dari berbagai sudut pandang. Salah satunya pagelaran seni ketoprak beksan yang disuguhkan para seniman Batang, di bawah naungan Disdikbud dalam lakon Silir Pesisir yang akan ditampilkan dalam pentas Duta Seni di Anjungan Jawa Tengah TMII Jakarta, Minggu (18102026).
16 Okt 2026 Jumadi 74
Satpol PP Batang Amankan 10 Pelajar Bolos Sekolah, Orang Tua dan Guru Dipanggil Satpol PP Batang Amankan 10 Pelajar Bolos Sekolah, Orang Tua dan Guru Dipanggil
Satpol PP Batang Amankan 10 Pelajar Bolos Sekolah, Orang Tua dan Guru Dipanggil
Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menjaring 10 pelajar SMK BP2 Batang yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung. Mereka ditemukan sedang nongkrong di Warung Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (16102026).
16 Okt 2026 Jumadi 94
Gelaran Kenduri Batik 2026 di Batang, Pamerkan Batik Rifaiyah Hingga Spesial Ndarboy Genk Orkestra Gelaran Kenduri Batik 2026 di Batang, Pamerkan Batik Rifaiyah Hingga Spesial Ndarboy Genk Orkestra
Gelaran Kenduri Batik 2026 di Batang, Pamerkan Batik Rifaiyah Hingga Spesial Ndarboy Genk Orkestra
Batang - Momen peringatan Hari Batik Nasional 2026 di Kabupaten Batang bakal dikemas berbeda. Berlokasi di sejuknya Destinasi Wisata Si Kembang Park, Kecamatan Blado, ajang bertajuk "Kenduri Batik 2026" siap digelar selama satu hari penuh pada Sabtu (17102026). Tidak sekadar pameran, gelaran ini menggabungkan edukasi warisan budaya, kebudayaan lokal, kuliner tradisional, hingga hiburan musik nasional.
16 Okt 2026 Jumadi 181
Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional
Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional
Batang Kabupaten Batang kembali mengukuhkan posisinya sebagai magnet investasi yang kian memikat. Hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2026, laju penanaman modal di daerah ini melonjak tajam hingga berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan.
16 Okt 2026 Jumadi 110
Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB
Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB
Batang - Di tengah hamparan pepohonan jati yang mengering pada musim kemarau, Ratno, salah satu sesepuh Desa Sembung, tetap menjalani aktivitas sehari-hari dengan mencari rumput untuk memenuhi kebutuhan pakan ternaknya. Berbekal sabit dan mengenakan caping sebagai pelindung dari terik matahari, ia menyusuri jalan desa menuju area yang biasa menjadi tempatnya mencari rumput, yang saat ini sedang diperbaiki menjadi jalan tembus ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
16 Okt 2026 Jumadi 93
Jalan Hasil Pengerjaan TMMD di Desa Sembung Mulai Bisa Dilalui Mobil Jalan Hasil Pengerjaan TMMD di Desa Sembung Mulai Bisa Dilalui Mobil
Jalan Hasil Pengerjaan TMMD di Desa Sembung Mulai Bisa Dilalui Mobil
Batang - Pembangunan infrastruktur melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 TA 2026 Kodim 0736Batang di Desa Sembung mulai menunjukkan perkembangan. Jalan yang sebelumnya diperlebar dan ditimbun material tanah kini sudah dapat dilalui kendaraan roda empat. Terlihat sebuah mobil melintasi ruas jalan yang menjadi salah satu sasaran pekerjaan fisik TMMD.
16 Okt 2026 Jumadi 85