Pemkab Batang Bersama BUMN Bentuk Joint Venture Pengelola

Senin, 30 November 2020 Jumadi Dibaca 921 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Bersama BUMN Bentuk Joint Venture Pengelola
Semarang - Diputuskan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah Kabupaten Batang bersama Konsersium Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan BUMN akan membentuk Joint Venture (JV) untuk mengelola KIT Batang.

Semarang - Diputuskan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah Kabupaten Batang bersama Konsersium Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan BUMN akan membentuk Joint Venture (JV) untuk mengelola KIT Batang.

Menurut Bupati Batang Wihaji, satu diantara permasalahan dalam progres pembangunan KIT, adalah belum dikeluarkannya wewenang JV dari Kementerian BUMN.

"JV memang belum terbentuk, kami berharap Kementerian BUMN segera mengeluarkannya, karena wewenang JV ada di Kementerian BUMN," kata Bupati Batang Wihaji usai rapat koordinasi percepatan KIT Batang di Hotel Gumaya Semarang, Senin (30/11/2020).

Selain itu, guna mempercepat pembanguan KIT Batang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam Perpres nomor 109 tahun 2020, persiapan pembangunan fasilitas juga akan dilakukan.

Menurut Bupati Batang Wihaji, sesuai arahan dan permintaan Pemerintah pusat lewat Kemenko Bidang Perekonomian, Pemkab Batang bersama konsersium akan memastikan fasilitas di KIT untuk para investor.

"Fasilitas yang akan dibangun sesuai permintaan investor, nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai marketing negara, termasuk kepastian lahan, listrik, gas, air bersih dan baku," tuturnya.

Ia juga menuturkan, semua pekerjaan yang tengah dikebut sesuai dengan arahan Presiden, dengan tujuan untuk bersaing dengan Kawasan Industri (KI) di negara lain.

"Untuk itu percepatan dilakukan, dengan harapan investor yang tengah menunggu mendapat kepastian dan mulai masuk ke KIT Batang," jelasnya.

Tidak hanya itu Pemkab Batang bersama BKPM akan ajukan draf investor yang fix menanamkan modal ke Pemerintah Pusat.

Permintaan dari Kemenko Bidang Perekonomi terkait list investor, dijelaskannya juga akan segera disodorkan.

"Kami akan berkoordinasi dengan BKPM untuk listing tersebut, selain itu kami akan mengalisis permasalahan yang ada di KIT Batang dan segera mencari solusinya," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci
Serba Serbi Doa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci
Batang - Untuk menjadi tamu Allah saat ini membutuhkan waktu tunggu hingga belasan bahkan puluhan tahun. Melihat masa tunggu yang luar biasa lama, maka kesempatan emas itu dimanfaatkan para jemaah untuk datang lebih awal, sebelum diterbangkan ke Kota Suci Mekah Al Mukaromah, dengan membawa segudang doa dan harapan.
25 Apr 2026 Jumadi 63
Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah
Dipastikan Istithaah, 949 Jemaah Calon Haji Siap ke Baitullah
Batang - Setelah menanti antara 13 hingga 14 tahun, akhirnya 219 jemaah calon haji kloter 15 resmi menyandang gelar tamu Allah yang diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono. Namun dari jumlah keseluruhan 951 jemaah calon haji, dua di antaranya dinyatakan tidak istithaah karena sakit, sehingga yang akan diberangkatkan seluruhnya menjadi 949 jemaah secara berurutan setelah dipastikan istithaah atau berkemampuan secara fisik, mental maupun finansial.
25 Apr 2026 Jumadi 62
949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci 949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
949 Jemaah Haji Batang Siap Menuju Tanah Suci
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang secara resmi melepas pemberangkatan calon jemaah haji Kloter 15 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Sabtu (2542026). Kloter ini menjadi rombongan pertama dari Kabupaten Batang yang diberangkatkan pada musim haji tahun 2026.
25 Apr 2026 Jumadi 126
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen 300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
300 Kursi Perangkat Desa di Batang Kosong, Dispermades Tunggu Regulasi Pusat untuk Rekrutmen
Batang Sebanyak 300 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang saat ini mengalami kekosongan. Meski draf Peraturan Bupati (Perbup) telah disusun, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) belum dapat membuka proses rekrutmen karena masih menunggu regulasi teknis dari Pemerintah Pusat.
24 Apr 2026 Jumadi 137
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Pemkab Batang Siapkan Dracik Kampus Jadi Ikon Baru Kota
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang merencanakan pengembangan kawasan Lapangan Dracik Kampus sebagai ikon baru kota yang representatif dan terintegrasi. Program tersebut telah masuk dalam prioritas perencanaan daerah dan akan diawali dengan kajian pada tahun mendatang.
24 Apr 2026 Jumadi 95
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Ikuti Ujian Kesetaraan Berbasis Komputer, Bukti Santri Melek Teknologi
Batang - Sebanyak 193 santri pondok pesantren mengikuti Ujian Akhir Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wushto. Ujian dilaksanakan selama 6 hari dari 20 - 25 April 2026 di 7 ponpes yg tersebar di kabupaten Batang. Ujian menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), sebagai langkah persiapan menuju santri melek teknologi.
24 Apr 2026 Jumadi 105