Bupati Batang Bersama DPRD Setujui 3 Rapeda

Senin, 30 November 2020 Jumadi Dibaca 879 kali Pemerintahan
Bupati Batang Bersama DPRD Setujui 3 Rapeda
Batang - Bupati Batang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyetujui 3 Raperda dalam rapat paripurna, diwakili Wakil Bupati Batang di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (30/11/2020).

Batang - Bupati Batang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyetujui 3 Raperda dalam rapat paripurna, diwakili Wakil Bupati Batang di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (30/11/2020).

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, persetujuan 3 Raperda hari ini tercapai kesepakatan dan persetujuan bersama terhadap penetapan ketiga Raperda, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang telah memberikan pikiran dan tenaganya sampai terjadi kesepakatan ini.

“Raperda yang disetujui diantaranya Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun 2021, Raperda tentang Penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMD), Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang perlindungan, pembinaan pasar rakyat, dan penataan toko swalayan di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Dijelaskannya, Raperda tentang APBD Kabupaten Batang tahun 2021 setelah dilaksanakan pembahasan baik di tingkat komisi maupun badan anggaran untuk pendapatan sebesar Rp1.765.164.074.396,00, untuk belanja sebesar Rp1.852.904.477.081,00, Penerimaan Pendapatan Daerah Rp125.740.402.712,00, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp40.000.000.000,00.

Berkanaan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada BUMD dapat disampaikan bahwa hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah ada beberapa pasal dihapus dan disempurnakan. Adapun pasal yang dihapus yakni pasal 2 dan pasal 4 ayat 5, kemudian pasal 4 ayat 4 disempurnakan menjadi besaran penambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud ayat 3 dipenuhi tahun 2021 sampai dengan tahun 2031.

“Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 tentang perlindungan, pembinaan pasar rakyat, dan penataan toko swalayan di Kabupaten Batang disesuaikan dengan peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern,” terangnya.

Dan, Lebih lanjut, peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014 tentang perubahan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Batang - Langkah pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak tujuh KDMP yang telah selesai dibangun kini resmi memasuki tahap pasca-verifikasi faktual (verfal) oleh tim gabungan tingkat kabupaten.
12 Okt 2026 Jumadi 776
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menggelar orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (12102026).
12 Okt 2026 Jumadi 166
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Batang - Dinas Kesehatan Batang bekerja sama dengan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggelar cek kesehatan gratis bagi warga Desa Ujungnegoro. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan warga setempat dari berbagai kerawanan penyakit yang muncul akibat pola hidup dan makan yang kurang baik.
12 Okt 2026 Jumadi 134
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Batang - Jarak ribuan kilometer antara Kabupaten Batang dan Kota Toyama, Jepang yang terpisahkan oleh samudera dan perbedaan budaya seolah menguap begitu saja saat wajah-wajah sebaya muncul di balik layar. Rasa canggung sempat menyergap. Bagaimanapun, menyapa teman baru dari belahan dunia lain bukan rutinitas harian anak sekolah dasar.
12 Okt 2026 Jumadi 139
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Batang Karnaval SCTV untuk pertama kalinya digelar di Alun-Alun Kabupaten Batang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu. Pemerintah Kabupaten  Batang berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 411
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
Batang Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11102026).
11 Okt 2026 Jumadi 312