Batang - Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Batang bersama Biro Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan monitoring bidang cukai dan laporan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten Batang tahun 2020 di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Kamis (19/11/2020).
Batang - Bagian
Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Batang bersama Biro Perekonomian
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan monitoring bidang
cukai dan laporan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kabupaten
Batang tahun 2020 di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Kamis (19/11/2020).
Kepala Bagian
Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Windu Suradji megatakan, kegiatan
monitoring bidang cukai dan laporan DBH CHT Kabupaten Batang disosialisasikan
supaya masyarakat luas mengerti pemanfaatannya.
“Mengacu pada Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan
Pemantauan Evaluasi DBH CHT dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Pengunaan Dana Bagi Hasil, Dana
Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran Tahun 2020 dalam rangka
penanggulangan Covid-19,†jelasnya.
Wakil Bupati Batang
Suyono menambahkan, bahwa Kabupaten Batang mendapatkan alokasi dana dari pajak
cukai ini mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, tahun kemarin 7,8% tetapi
tahun ini turun menjadi 7,4% tetapi kita tetap syukuri bersama, karena cukai
ini memang menjadi harapan berbagai daerah Kabupaten dan Kota di seluruh
Indonesia.
“Dana cukai ini sangat
dibutuhkan dan sangat diharapkan sebagai pendapatan daerah yang cara
penggunaannya mempunyai versi tersendiri dan sekarang difleksibelkan menjadi
50% dari anggaran untuk kegiatan social,†terangnya.
Maka di tingkat
Kecamatan bisa jadi hal yang penting jika alokasi dana cukai diberikan, karena
bisa menjadi kegiatan camat mensosialisasikan anggaran bidang cukai dan perlu
juga dimasukan di Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Pengkaji
Program Kebijakan Perindustrian dan Perdagangan Biro Perekonomian Sekretaris
Daerah Provinsi Jawa Tengah Een Erliana mengatakan, statistik sebaran lahan
tanaman tembakau di Kabupaten Batang ada 99 Ha dan produksinya 43,01 ton.
Ia menjelaskan, cukai
merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang dengan sifat
diantaranya konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, pemakaian
dapat menimbulkan hal negatif, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan
negara demi keseimbangan.
DBH CHT Jawa Tengah
dari tahun 2018 sebesar 676,93 Milyar bertambah pada tahun 2019 sebesar Rp713,38
milyar dan bertambah pada tahun ini sebesar Rp748,36 Milyar.
“Alokasi anggaran dana
DBH CHT dari Jawa Tengah sebesar Rp748.364.526.000 untuk Kabupaten Batang
menerima Rp7.807.390.000,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)