Bupati Batang Lindungi Pasar Rakyat dan UMKM

Senin, 16 November 2020 Jumadi Dibaca 941 kali Pemerintahan
Bupati Batang Lindungi Pasar Rakyat dan UMKM
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bupati Batang Wihaji mengusulkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bupati Batang Wihaji mengusulkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang.

Untuk berpihak kepada pasar rakyat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap eksis di tengah himpitan ekonomi karena pandemi Covid-19.

“Dalam Perda semula, jarak antara pasar rakyat dengan supermarket, department store, hypermarket, dan minimarket minimal 1.000 meter. Pada perubahan Perda itu diatur jaraknya menjadi minimal 500 meter,” kata Bupati Batang Saat ditemui di Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Senin (16/11/2020).

Serta jarak lokasi pendirian antar minimarket paling dekat 300 meter. Aturan itu dikecualikan untuk pengembangan usaha toko eceran yang telah beroperasi minimal tiga tahun.

Raperda tersebut juga sudah  di bahas oleh DPRD pada 12 November 2020, yang sebelumnya disampaikan melalui sidang paripurana  2 November 2020.

“Raperda tersebut juga memunculkan banyak respon dari berbagi pihak, diantaranya Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Batang, dan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam (IKA PMII) Kabupaten Batang,” jelasnya.

Dikutip dari laman https://nubatang.or.id lembaga tersebut sudah melakukan telaah secara serius, dan berkesimpulan bahwa Raperda tersebut terlalu tergesa-gesa diusulkan, dan terkesan tanpa didahului analisis yang kuat, yang mendasari pentingnya Raperda ini.

Menyoal Raperda tersebut, Wihaji beralasan untuk memberikan solusi agar pasar rakyat dan UMKM tetap eksis ketika nanti bermunculan pasar modern.

"Raperda hanya memberikan jalan keluar, biar nanti ada solusi ketika munculnya pasar swalayan atau pasar modern," katanya.

Hal tetsebut pun, sebagai langkah Pemkab Batang untuk.melindungi pasar rakyat dan UMKM dengan munculnya pasar modern, sehingga tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Yang paling penting Pemkab Batang harus berpihak kepada UMKM, jangan sampai pasar modern atau swalayan menggangu para pelaku ekonomi dan toko-toko kecil milik rakyat," Pungkasnya.

Tidak hanya itu, bagi pelaku UMKM dan para pelaku usaha di Kabupaten Batang, Pemkab siap menjembatani kredit lunak di berbagai Bank milik Pemkab Batang, seperti Bappera, BKK dan Bank Jateng. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang
Proyek Penerangan Jalan Pintar Senilai Rp143,7 Miliar di Batang Resmi Dilelang
Batang Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka tahap lelang atau transaksi untuk proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) pintar senilai Rp143,7 miliar. Tahap ketiga dari total empat tahapan besar ini resmi dimulai sejak Kamis pagi pukul 06.00 WIB.
02 Jul 2026 Jumadi 138
Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan
Bupati Batang Rekomendasikan Wisata Lokal Selama Libur Sekolah, Beach Safari dan Curug Genting Jadi Andalan
Batang - Memanfaatkan momentum libur sekolah, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengajak masyarakat untuk berwisata di destinasi yang berada di wilayah Kabupaten Batang. Selain mendukung sektor pariwisata daerah, langkah tersebut diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Hal itu disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 104
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 69
Karangasem Selatan Berpeluang Jadi Sentra Kerupuk, Pemkab Batang Dorong Inovasi UMKM Karangasem Selatan Berpeluang Jadi Sentra Kerupuk, Pemkab Batang Dorong Inovasi UMKM
Karangasem Selatan Berpeluang Jadi Sentra Kerupuk, Pemkab Batang Dorong Inovasi UMKM
Batang - Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, memiliki potensi besar sebagai sentra industri kerupuk rumahan. Banyaknya pelaku usaha yang tersebar di Dukuh Kebundelan dinilai menjadi modal kuat untuk mengembangkan kawasan tersebut sebagai pusat produksi kerupuk sekaligus ikon ekonomi lokal.
02 Jul 2026 Jumadi 71
UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak
UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak
Batang - Di tengah dinamika harga bahan baku, usaha kerupuk rumahan milik Titik Tarkumi di Kebundelan, Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, tetap bertahan dan berkembang. Usaha yang telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun ini mampu menyerap belasan tenaga kerja sekaligus memasok kerupuk ke berbagai daerah di Jawa Tengah.
02 Jul 2026 Jumadi 133
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka
HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Batang Persembahkan Gedung Pelayanan Tathya Daraka
Batang Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Batang mempersembahkan kado istimewa dengan diresmikannya Gedung Pelayanan Tathya Daraka. Gedung baru tersebut nantinya akan memudahkan dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik, terlebih sebagai langkah persiapan Polres Batang menuju Polresta.
01 Jul 2026 Jumadi 126