Bupati Batang Lindungi Pasar Rakyat dan UMKM

Senin, 16 November 2020 Jumadi Dibaca 943 kali Pemerintahan
Bupati Batang Lindungi Pasar Rakyat dan UMKM
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bupati Batang Wihaji mengusulkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bupati Batang Wihaji mengusulkan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang.

Untuk berpihak kepada pasar rakyat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap eksis di tengah himpitan ekonomi karena pandemi Covid-19.

“Dalam Perda semula, jarak antara pasar rakyat dengan supermarket, department store, hypermarket, dan minimarket minimal 1.000 meter. Pada perubahan Perda itu diatur jaraknya menjadi minimal 500 meter,” kata Bupati Batang Saat ditemui di Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Senin (16/11/2020).

Serta jarak lokasi pendirian antar minimarket paling dekat 300 meter. Aturan itu dikecualikan untuk pengembangan usaha toko eceran yang telah beroperasi minimal tiga tahun.

Raperda tersebut juga sudah  di bahas oleh DPRD pada 12 November 2020, yang sebelumnya disampaikan melalui sidang paripurana  2 November 2020.

“Raperda tersebut juga memunculkan banyak respon dari berbagi pihak, diantaranya Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Batang, dan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam (IKA PMII) Kabupaten Batang,” jelasnya.

Dikutip dari laman https://nubatang.or.id lembaga tersebut sudah melakukan telaah secara serius, dan berkesimpulan bahwa Raperda tersebut terlalu tergesa-gesa diusulkan, dan terkesan tanpa didahului analisis yang kuat, yang mendasari pentingnya Raperda ini.

Menyoal Raperda tersebut, Wihaji beralasan untuk memberikan solusi agar pasar rakyat dan UMKM tetap eksis ketika nanti bermunculan pasar modern.

"Raperda hanya memberikan jalan keluar, biar nanti ada solusi ketika munculnya pasar swalayan atau pasar modern," katanya.

Hal tetsebut pun, sebagai langkah Pemkab Batang untuk.melindungi pasar rakyat dan UMKM dengan munculnya pasar modern, sehingga tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Yang paling penting Pemkab Batang harus berpihak kepada UMKM, jangan sampai pasar modern atau swalayan menggangu para pelaku ekonomi dan toko-toko kecil milik rakyat," Pungkasnya.

Tidak hanya itu, bagi pelaku UMKM dan para pelaku usaha di Kabupaten Batang, Pemkab siap menjembatani kredit lunak di berbagai Bank milik Pemkab Batang, seperti Bappera, BKK dan Bank Jateng. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Batang - Langkah pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak tujuh KDMP yang telah selesai dibangun kini resmi memasuki tahap pasca-verifikasi faktual (verfal) oleh tim gabungan tingkat kabupaten.
12 Okt 2026 Jumadi 789
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menggelar orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (12102026).
12 Okt 2026 Jumadi 171
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Batang - Dinas Kesehatan Batang bekerja sama dengan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggelar cek kesehatan gratis bagi warga Desa Ujungnegoro. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan warga setempat dari berbagai kerawanan penyakit yang muncul akibat pola hidup dan makan yang kurang baik.
12 Okt 2026 Jumadi 137
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Batang - Jarak ribuan kilometer antara Kabupaten Batang dan Kota Toyama, Jepang yang terpisahkan oleh samudera dan perbedaan budaya seolah menguap begitu saja saat wajah-wajah sebaya muncul di balik layar. Rasa canggung sempat menyergap. Bagaimanapun, menyapa teman baru dari belahan dunia lain bukan rutinitas harian anak sekolah dasar.
12 Okt 2026 Jumadi 142
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Batang Karnaval SCTV untuk pertama kalinya digelar di Alun-Alun Kabupaten Batang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu. Pemerintah Kabupaten  Batang berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 414
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
Batang Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11102026).
11 Okt 2026 Jumadi 316