Dialog interaktif Keterbukaan Informasi Publik Dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih bersama Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri, Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser dan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Izza Nur Kalam.
Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pemenuhan sebuah informasi bagi masyarakat memang sangat penting. Terlebih lagi masyarakat juga mempunyai hak untuk tahu segala perkembangan pembangunan di daerahnya. Pemerintah berusaha untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pelayanan publik demi terwujudnya pemerintah yang bersih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri yang diwawancarai seusai dialog interaktif bersama Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Jamal Abdul Naser dan Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Izza Nur Kalam yang menjadi narasumber dalam dialog interaktif dengan tema Keterbukaan Informasi Publik Dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih di Jalan Raya Tegalsari Kandeman Kabupaten Batang, Rabu (20/9).
Dadang mengatakan dari pihak Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Batang dan GNPK berusaha memberikan wawasan kepada masyarakat bagaimana cara dan sejauh mana hak mereka untuk memperoleh informasi serta menyampaikan kewajiban dari Badan Publik untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Namun ada beberapa hak dari Badan Publik untuk tidak memberikan informasi terkait dengan keamanan negara, persaingan usaha, informasi tentang data pribadi dan hal – hal yang belum terdokumentasikan. Jadi tidak mungkin Badan Publik memberikan informasi yang belum terdokumentasi karena otentifikasi sebuah data harus memiliki kepastian hukum sangat penting supaya dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dadang.
Menurut Dadang semua masyarakat boleh meminta informasi apapun yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan. Dan kewajiban Badan Publik mencantumkan mana informasi yang bisa diakses, disediakan dan serta merta.
“Sekarang ini media online semua serba terbuka maka silakan diakses melalui Twitter #kemalajateng untuk menyampaikan seluruh pengaduan di Provinsi Jawa Tengah. Kami sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, apabila ada keluhan yang sebenarnya kewenangannya di Kabupaten/Kota, tapi masuk ke #kemalajateng akan diakseskan kembali ke Pemkab atau Pemkot terkait dan tetap akan dipantau,” imbuhnya.
Dadang menerangkan kewajiban Provinsi akan merespon setiap keluhan 1×24 jam, jika data yang diminta memerlukan proses pasti ada batasan waktu, tetapi saat menyampaikan keluhan pasti akan direspon oleh OPD terkait. Gunakan jalur resmi di Diskominfo Kabupaten Batang sebagai PPID Utama, untuk mendapat informasi dari setiap keluhan secara cepat dan tepat. PPID Utama juga bisa menegur OPD jika informasi yang diinginkan terlalu lama. Masyarakat tidak perlu khawatir karena untuk mendapatkan informasi tidak dipungut biaya.
“Harapannya masyarakat juga semakin cerdas untuk menyerap informasi karena sekarang ini banyak informasi hoax, maka harus dicari kebenarannya terlebih dahulu,” pungkasnya. (Heri /McBatang)
Batang - Hiruk-pikuk dermaga dan deru mesin kapal menjadi latar belakang penting saat para pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) di Pelabuhan Batang, Kabupaten Batang, Senin (1342026). Bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan sebagai wadah pencarian solusi atas jeritan para penjaga samudra.
Batang Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Batang M Fathoni menegaskan bahwa aksi pengumpulan minyak goreng bekas atau jelantah di lingkungan Sekretariat Daerah bukan sekadar mengejar angka. Gerakan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Batang dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar kegiatan anjangsana atau bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Aula Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (1342026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menghadirkan layanan Keluarga Berencana (KB) implan gratis dalam kegiatan anjangsana dan bakti sosial di Balai Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (1342026).
Batang - Kegiatan anjangsana dan bakti sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang tak hanya diisi oleh pemerintah daerah, tetapi juga mendapat dukungan dari insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama sejumlah media turut ambil bagian dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Batang - Kabupaten Batang bersiap menghelat pesta rakyat yang tak biasa. Memperingati hari jadinya Ke-60, tradisi Kirab Budaya tahun ini tampil lebih kolosal dan sakral, membawa atmosfer keagungan Kasultanan Yogyakarta ke tanah Batang.