BPJAMSOSTEK Batang Sosialisasikan Relaksasi Iuran

Kamis, 08 Oktober 2020 Jumadi Dibaca 441 kali Sosial
BPJAMSOSTEK Batang Sosialisasikan Relaksasi Iuran
Batang - BPJAMSOSTEK Batang melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran Covid-19 melalui video conference di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, Kabupaten Batang, Kamis (8/10/2020). Sosialisasi ini diikuti kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Batang dan seluruh pengurus perusahan peserta aktif yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Kabupaten Batang. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Batang, Bambang Indriyanto mengatakan, pemerintah telah mengesahkan adanya relaksasi iuran BPJamsostek sesuai PP Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemotongan sebesar 99 persen dari iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Peserta Penerima Upah, dan Peserta Bukan Penerima Upah yang mendaftar sebelum bulan Agustus 2020 diberikan keringanan Iuran JKK, dan Iuran JKM sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020 setelah melunasi Iuran JKK dan Iuran JKM sampai dengan bulan Juli 2020 seperti disebut dalam Pasal 13 PP Nomor 49 Tahun 2020,” jelasnya. Dijelaskannya, Relaksasi iuran yaitu merupakan keringanan iuran program JKK dan JKM dengan hanya membayar satu persen, penundaan pembayaran iuran Program Jaminan Pensiun dengan membayar satu persen dan 99 persen ditunda. “Keringanan denda keterlambatan iuran program JKK, JKM, JHT & JP menjadi 0.5 persen, dan perpanjangan jangka waktu pembayaran iuran dari tanggal 30 bulan berikutnya berlaku sejak iuran Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021,” imbuhnya. Ia berharap, dunia usaha menanggapi positif relaksasi iuran BPJAMSOSTEK ini dengan membayar iuran tepat waktu dan mandaftarkan semua karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batang Suprapto menyampaikan, didalam situasi pandemi kita sangat mengapresiasi dengan pemerintah yang memberikan relaksasi iuran BPJAMSOSTEK. “Pemerintah memberikan relaksasi kepada peserta BPJAMSOSTEK tidak hanya rakyat kecil, akan tetapi sampai ke perusahaan besar. Ia berharap, dengan adanya relaksasi iuran dari BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

Dilantik Menjadi Kepala Diskominfo Definitif, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi Dilantik Menjadi Kepala Diskominfo Definitif, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi
Dilantik Menjadi Kepala Diskominfo Definitif, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Digital dan Keterbukaan Informasi
Batang Setelah resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang secara definitif, Puji Setiyowati menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan serta memperkuat berbagai program.
03 Sep 2026 Jumadi 64
Bupati Batang Adu Akting dengan Michelle Ziudith di Alas Roban The Series Bupati Batang Adu Akting dengan Michelle Ziudith di Alas Roban The Series
Bupati Batang Adu Akting dengan Michelle Ziudith di Alas Roban The Series
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mendapat pengalaman baru ketika terlibat langsung dalam proses syuting Alas Roban The Series di Pasar Njarsari, Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (392026).
03 Sep 2026 Jumadi 112
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Sekaligus Serahkan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Sekaligus Serahkan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Sekaligus Serahkan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan
Batang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu kepesertaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Batang. Kepesertaan tersebut merupakan bentuk dukungan dari PT Jayamas Medica Industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
03 Sep 2026 Jumadi 48
Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar
Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PABD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang. Pada rancangan perubahan ini, Pendapatan Daerah mengalami penurunan, sementara Belanja Daerah justru mengalami kenaikan hingga memicu defisit anggaran sebesar Rp194,33 miliar.
03 Sep 2026 Jumadi 49
Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik
Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik
Batang - Guna memicu kreativitas, literasi, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batang (Disperpuska) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Lomba Wartawan Cilik Tingkat Kabupaten Batang. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa dari pelajar tingkat SMPMTsSederajat dan tingkat SMASMKMASederajat se-kabupaten di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (392026).
03 Sep 2026 Jumadi 44
Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy
Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy
Batang - Langkah segar diambil Pemerintah Kabupaten Batang dalam merombak jajaran pimpinan sekaligus mereformasi sistem birokrasi. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan resmi melantik sejumlah pejabat tinggi pratama atau eselon II di jajaran Pemkab Batang. Dalam pelantikan tersebut Puji Setyowati yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Diskominfo, kini definitif menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Batang. Sementara itu, posisi Asisten Administrasi Umum Setda Batang kini dipercayakan kepada Imam Suprayogi, yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Sekretaris BPKPAD.
03 Sep 2026 Jumadi 92