Batang - Jajaran Polres Batang tidak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan demi menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.
Batang - Jajaran
Polres Batang tidak mengenal lelah dalam rangka pendisiplinan dan penegakan
Hukum protokol kesehatan demi
menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.
Operasi yustisi masker dan sosialisasi
3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dilakukan sehari
tiga kali siang dan malam dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres
Batang, AKP Joko Utomo mengatakan, operasi yustisi masker
kita lakukan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Dalam operasi yustisi masker dan
sosialisasi 3M kali ini kita terjunkan 1 pleton anggota Polres Batang,"
kata AKP Joko Utomo, Kamis, usai menggelar operasi di Mapolres Kabupaten Batang
(1/10/2020).
Dalam penindakan operasi sesuai dengan
Perbup Batang Nomot 55 Tahun 2020 yaitu sanksi sosial dengan membaca Pancasila
dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta memerintahkan kepada pelanggar untuk
kembali ke rumah mengambil atau membeli Masker.
"Jumlah total yang ditindak
sebanyak 42, selain menghafal pancasila dan lagu Indonesia Raya, 20 orang kita
kenakan sanksi push up. Tidak hanya itu, kita juga kita juga tilang kepada 12
pengendara yang tidak menggunakan helm," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)