Batang - Polres Batang melaksanakan penandatangan keputusan bersama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Timur dan KPH Kendal, di Rupatama Mapolres, Kabupaten Batang, Senin (28/9/2020).
Batang - Polres Batang melaksanakan penandatangan
keputusan bersama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)
Pekalongan Timur dan KPH Kendal, di Rupatama Mapolres, Kabupaten Batang, Senin
(28/9/2020).
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka
mengemukakan, keputusan bersama ini merupakan tindak lanjut dari nota
kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia, tentang pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perum
Kehutanan Negara.
“Ini merupakan komitmen yang dibangun Polri dan
Perhutani untuk menjaga hutan dan lingkungan dari kerusakan, pengrusakan,
pencurian hutan, Karhutla dan bencana dengan langkah antisipatif dan judikatif,â€
tuturnya.
AKBP Edwin mengharapkan, sinergi tersebut dapat
menjaga hutan di wilayah Kabupaten Batang, supaya tetap lestari dan bermanfaat
bagi masyarakat.
“Sampai saat ini koordinasi dan komunikasi antara
Polres Batang bersama KPH Pekalongan Timur dan KPH Kendal sudah berjalan dengan
baik, khususnya dengan Polisi Kehutanan yang selalu melaporkan jika terjadi
segala sesuatu,†jelasnya.
Sementara, Administratur KPH Pekalongan Timur,
Didiet Widhy Hidayat mengatakan, Perhutani memiliki tugas untuk mengelola hutan
di Pulau Jawa, khususnya Pekalongan Timur di wilayah Kabupaten Batang seluas 14
ribu hektar, meliputi Kecamatan Bandar dan Bawang.
“Kami selalu bekerjasama dengan Polres Batang,
dengan tugas menjaga aset seperti wilayah, kayu maupun non kayu,†ungkapnya.
Di samping itu, Lanjutnya, KPH Pekalongan Timur juga
memiliki tugas secara sosial yaitu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di
sekitar lingkungan hutan.
Dalam kesempatan yang sama, Administratur KPH Kendal,
Herdian Suhartono mengutarakan, melalui penandatangan keputusan bersama ini
dapat menjadi penyemangat bagi seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan
kelestarian hutan.
“Sudah sewajarnya dalam menjaga keamanan hutan, kami
berdampingan dengan Polres Batang,†katanya.
Ia menerangkan, jika di KPH Pekalongan Timur
kerawanan yang sering terjadi berupa penguasaan lahan disebabkan potensi
kesuburannya. Namun berbeda dengan KPH Kendal yang cenderung terjadi adalah
pencurian kayu, karena potensi kayu jati yang berkualitas.
“Kerja sama ini akan mendorong kami untuk lebih giat
lagi dalam mengamankan hutan, dengan mengedepankan pembinaan terhadap
masyarakat, sehingga bisa memutus tindak pencurian kayu,†tandasnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)