Batang - Rutan Kelas IIB Batang kini semakin menunjukkan transformasi pelayanan publik yang lebih prima dan mengedepankan keramahtamahan, sehingga kenyamanan diperoleh masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Batang - Rutan Kelas IIB Batang kini semakin
menunjukkan transformasi pelayanan publik yang lebih prima dan mengedepankan
keramahtamahan, sehingga kenyamanan diperoleh masyarakat dan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP).
Berbagai pelayanan yang dilakukan lebih cepat dapat
berpengaruh positif bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh kepercayaan
dari masyarakat serta awak media.
“Bagi WBP pun membuat lebih nyaman, karena berbagai
pelatihan yang diberikan bermanfaat secara pribadi. Di dalam Rutan sudah
diberikan pelatihan peternakan, perkebunan, salon kecantikan, menjahit dan
Pondok Pesantren Daruttaubah, yang semua bermanfaat bagi WBP,†Kata Kepala
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi didampingi Kepala Rutan Batang, Rindra
Wadhana, usai meresmikan Pelayanan Prima di Aula Rutan Kelas IIB, Kabupaten
Batang, Senin (14/9/2020).
Ia menegaskan, meskipun suasana nyaman sudah
tercipta, namun pihakmya mengharapkan masyarakat untuk tidak berkeinginan
menjadi penghuni Rutan.
“Saya percaya teman-teman media juga tidak ingin
tidur di sini, meskipun nyaman. Para media pun kami persilakan untuk meliput
suasana dalam Rutan, bukti transparansi yang ingin ditunjukkan Rutan kepada
masyarakat,†jelasnya.
Priyadi mengharapkan, masyarakat ikut berkontribusi
nyata sekaligus memahami dan menikmati manfaat yang dilakukan Kemenkumham.
“Pelayanan prima ini supaya Kemenkumham RI meraih
kepercayaan publik, sehingga mampu menghadirkan pelayanan bermanfaat kepada
masyarakat,†tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono
mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan yang diberikan pihak Rutan baik kepada
masyarakat maupun WBP.
“Banyak ruang pelatihan yang dibuka, sehingga WBP
bisa berkreasi untuk menciptakan sesuatu yang baru dan luar biasa,†katanya.
Wakil Bupati Batang menerangkan, pelayanan prima
yang diusung Rutan Batang sangat positif, yaitu berupaya melayani masyarakat
sesuai dengan harapan Kemenkumham.
“Salah satunya dengan memberikan bantuan hukum
sampai selesai. Ke depan masyarakat harus saling mendukung agar bisa tercapai
yang dicita-citakan Kemenkumham RI,†harapnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)