Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan
Evaluasi Realisasi Rencana Aksi
Program
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kabupaten/Kota Se-Eks Karesidenan
Pekalongan. Dalam hal ini merupakan kebutuhan bersama karena saat ini adalah jaman
teknologi yang semuanya serba keterbukaan, maka Pemerintah Daerah wajib
hukumnya untuk transparan, akuntabel dan semua bertujuan membangun pemerintahan
yang bersih dengan melakukan aksi nyata pencegahan tindak korupsi.
Hal
tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji di hadapan Anggota KPK
Deputi Koordinasi Supervisi
Pencegahan
Wilayah Jawa Tengah M. Najib Wahito dan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda)
Se-Eks Karesidenan Pekalongan dalam rangka Rapat Koordinasi
Monitoring dan Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi bertempat di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (12/9).
Bupati
Wihaji mengatakan dari setiap
Pemerintah Daerah memiliki kelebihan dan kelemahan masing – masing, namun pasti mempunyai kelebihan
dalam tata kelola pemerintahan. Kebetulan Kabupaten Batang menjadi salah satu Kabupaten
dengan sistem tata kelola
pemerintahan
yang cukup baik karena menjadi contoh untuk tata kelola Pemerintahan Daerah
khusunya dalam penggunaan E-Government.
“Setelah
pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini pasti harapannya akan ada rekomendasi, barangkali ada yang
kurang dalam tata kelola pemerintahan di wilayah Eks-Karesidenan Pekalongan segera akan ditindaklanjuti
karena ini merupakan bagian dari
rencana aksi pemberantasan korupsi,” jelas Bupati.
Menurut
Bupati, apabila nanti Kabupaten/Kota
di Eks-Karesidenan Pekalongan ada yang
perlu memperbaiki mulai dari Perencanaan,
Pengadaan Barang dan Jasa,Perijinan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Tambahan Penghasilan PNS (TPP)
maka akan diperbaiki.
Khususnya Kabupaten Batang akan dimulai dari dalam terlebih dahulu lalu sistem
yang sudah baik, kemudian mental.
Bupati
menegaskan ada dua
alasan orang melakukan kejahatan yaitu kesempatan dan niat. Tetapi
setelah ada E-Planning dan E-Budgeting insya Allah kesempatan itu sudah
berkurang dan sekarang tinggal niat dari pribadi orang itu sendiri.
“Harapannya
ada kerjasama yang baik dan semangat yang sama untuk pemberantasan korupsi dengan
diberi contoh dari ASN,”pungkasnya.
Sementara
itu, menurut Anggota KPK Deputi Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah Jawa
Tengah M. Najib Wahito, intinya
Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi terkait dengan perencanaan anggaran,
pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan APIP dan mendorong perbaikan
TPP.
“Kegiatan
ini merupakan yang kedua setelah minggu lalu kita mengadakan Monev di
Eks-Karesidenan Semarang, sekarang diadakan di Eks-Karesidenan Pekalongan.
Tujuan kita memilih masing – masing wilayah Eks-Karesidenan supaya dapat
mencontoh Kabupaten/Kota lainnya karena pasti memiliki kelebihan dan kelemahan
yang berbeda,” ucapnya.
“Saat
ini era smartphone sudah merupakan hal yang lumrah apabila pelayanan publik
berbasis internet, termasuk pelayanan
dan pengawasan dari masyarakat juga semakin mudah dan cepat yang bisa langsung disampaikan
kepada Kepala Daerah,” tandasnya.
Perlu
diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh Kabupaten/Kota Se-Eks Karesidenan
Pekalongan yaitu Kabupaten Batang sebagai tuan rumah, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota
Pekalongan dan Kota Tegal.
(Heri / MC)