Komposisi perbandingan rencana perubahan APBD Tahun 2017 untuk belanja tidak langsung sebesar 63% dan belanja langsung sebesar 36,51%.
Hal tersebut di sampaikan Bupati wihaji saat membacakan pengantar nota keuangan rencana perubahan APBD Tahun 2017 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat Senin, 11/9. Sidang yang di pimpin Ketua DPRD Imam Teguh Raharjo di hadiri hampir 45 Anggota DPRD.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, Anggaran Pendapatan Daerah direncakan sebesar Rp. 1.585.647.736.910,00 apabaila dibandingkan dengan Anggaran Penetapan sebasar Rp. 1.614.531.152.707,00 maka terdapat penurunan sebesar Rp. 28.883.415.797,00 atau 1,79%.
“Untuk Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan semula antara 216.402.107.905 mengalami kenaikan sebesar 11,65%, 22 miliar lebih dari penetapan anggaran daerah yaitu sebesar 193.814.796.995.” menurut Beliau
Dikatakan juga bahwa Dana Perimbangan dalam anggaran perubahan Rp. 1.069.492.707.005,00 mengalami penurunan 0,16 % dari anggaran penetapan Rp. 1.071.187.504.000,00
“Pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar 14,24% dari rencana 349.528.875.250 menjadi 299.752.922.0001.” Jelasnya
Adapaun belanja daerah direncakan sebesar Rp. 1669.245869.960 yang dalam penetapan sebesar Rp. 1.672.702.451.948,00, dan apabila dibandingkan dengan anggaran penetapan mengalami penurunan sebesar 0,21% atau Rp. 3.456.281.985,00
Untuk belanja Tidak langsung pada anggaran perubahan di rencankan Rp. 1.059.849.454.484,00 naik 3,84 % dari anggaran penetapan Rp. 1.020.659.610.468,00. Dan untuk belanja langsung anggaran perubahan di rencanakan Rp. 609.415.479,00 terdapat penurunan Rp. 42.646.426.006,00 atau 6,54% dari anggaran penetapan Rp. 652.042.841.485,00.
Bupati Wihaji juga menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah lebih kecil dari Belanja Daerah hal ini tergambarkan dari pendapatan daerah yang hanya sebesar 1.585.647.736 sedangkan untuk Belanja Daerah sendiri mencapai angka 1.669.245.869.963 sehingga unutk mencukupi kebutuhan belanja daerah masih mengalami kekurangan dana sebesar 83.598.133.053. Hal ini merupakan defisit anggaran sebelum pembiayaan sehingga kebutuhan tersebut harus dipenuhi dari komponen pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan daerah sesuai hasil audit BPK sebesar 93.695.845.353, ini mengalami kenaikan sebesar 37,44% menjadi 68.171.299.241 sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan 10.097.712.300, ini terdiri dari penyertaan investasi pemerintah daerah sebesar 10 miliar dan pembayaran utang pihak ketiga sebesar 97.712.300. Penerimaan pembiayaan daerah lebih besar dari pengeluaran pembiayaan daerah hal ini karena terdapat selisih surplus pembiayaan sebesar 83.598.133.053 yang digunakan untuk menutup Defisit belanja daerah.
Apabila dilihat dari komponen pendapatan daerah maka masing – masing berkontribusi terhadap APBD adalah 13,65% dari Pendapatan Asli Daerah, Dana perimbangan sebesar 67,45% sedangkan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar 18,90%. Sedangkan belanja daerah perbandinganya adalah untuk belanja tidak langsung sebesar 63,49% untuk belanja langsung sebesar 36,51%. ( Edo/MC )