Bupati Batang Minta, Aparat Gabungan Diinstruksikan Gencar Lakukan Upaya Pendisiplinan

Senin, 24 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 617 kali Pemerintahan
Bupati Batang Minta, Aparat Gabungan Diinstruksikan Gencar Lakukan Upaya Pendisiplinan
Batang - Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Batang hingga saat ini terus mengalami peningkatan. Namun, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan hingga kini masih sangat kurang, salah satunya ketentuan wajib mengenakan masker.

Batang  - Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Batang hingga saat ini terus mengalami peningkatan. Namun, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan hingga kini masih sangat kurang, salah satunya ketentuan wajib mengenakan masker.

"Penyebaran Covid-19 di Batang masih terus terjadi, tapi masih banyak warga yang 'ndablek' dengan menyepelekan bahkan tidak mentaati protokol kesehatan," ungkap Bupati Batang Wihaji saat memberi pengarahan dihadapan peserta apel penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Vetaran, Kabupaten Batang, Senin (24/8/2020).

Bupati Batang Wihaji menegaskan, untuk meningkatkan disiplin warga dalam mentaati protokol kesehatan, maka diperlukan upaya pendisiplinan dan penegakan yang dilakukan secara masif. Termasuk ketentuan wajib masker saat beraktifitas di luar rumah. Apalagi sudah ada payung hukum yang mendasari dalam penegakan aturan tersebut, mulai dari Instruksi Presiden hingga Surat Keputusan Bupati sebagai turunanya

"Ketentuan wajib mengenakan masker itu merupakan salah satu ikhtiar dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang, maka tim gabungan harus gencar melakukan sosialisasi dan juga penindakan bagi warga yang tidak mentaatinya,” jelasnya.

Dijelaskannya, termasuk memberikan sanksi bagi yang membandel, mulai dari sanksi sosial hingga denda. Namun, kita harus kedepankan upaya persuasif terhadap warga dengan memberikan edukasi terlebih dahulu. Meski demikian,jika ada yang tetap membandel, maka sanksi kerja sosial bahkan denda bisa diperlakukan.

Penegakan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan penertiban ataupun razia  diprioritaskan di tempat-tempat keramaian dan juga fasilitas pelayanan publik. Termasuk juga di objek wisata maupun rumah makan atau tempat-tempat di kawasan wisata yang menyediakan tempat untuk berkumpul warga.

"Pengelola kafe, rumah makan ataupun tempat keramaian wajib mentaati protokol kesehatan. Jika ada yang membandel, maka bisa ditindak tegas dengan penerapan sanksi denda. Termasuk juga untuk lingkungan perkantoran baik di Pemda atau swasta bisa dijadikan sasaran penertiban protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, maka sanksi bisa diberikan," bebernya.

Bupati Wihaji menegaskan, penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak, merupakan upaya paling mudah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Karena itulah, pihaknya mengajak masyarakat untuk mentaatinya agar jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang bisa terus menurun, bahkan hilang.

"Pada anggota TNI dan Polri serta Satpol PP, bantu saya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang dengan melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Semoga dengan berbagai ikhtiar yang kita lakukan bersama, maka target Batang Zero Covid-19 bisa terwujud," tandasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 33
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 43
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 28
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 34
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 34
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 32