Seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk menyelesaikan penyusunan Analisa
Jabatan (Anjab) sebagai dasar penyusunan
Kelas Jabatan untuk acuan penggajian di tahun 2019. Kami mengharapkan kepada
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk sesegera mungkin menyelesaikan Anjab
pada akhir Desember 2017. Hal itu disebabkan penggajian di tahun 2019 harus
diusulkan pada pertengahan 2018 mendatang atau semester I, yang telah
menggunakan Kelas Jabatan. Apabila Anjab tidak segera diselesaikan otomatis Kelas
Jabatan juga tidak jadi, dikhawatirkan tahun
2019 tidak bisa penggajian.
Pernyataan tersebut
disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Batang, Suci
Larasati saat melakukan Pendampingan Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan
Analisa Beban Kerja (ABK) pada seluruh ASN di Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) di ruang Media
Center Diskominfo Kabupaten Batang beberapa waktu yang lalu.
“Kami sudah melakukan
Bimtek tetapi karena hasil Anjab tidak dikirim ke Bagian Organisasi akhirnya
kami melalui Surat Perintah Bupati segera melakukan Pendampingan Penyusunan
Anjab ke seluruh OPD.Selain itu juga melakukan Pendampingan Penyusunan ABK untuk menentukan jam kerja ASN dalam 1
tahun minimal harus bekerja1.300 jam dan tidak boleh kurang,” ucap Suci
Larasati.
Dikatakan, jika bekerja
kurang dari 1.300 jam bagi ASN akan mengalami sedikit ketersendatan dalam kenaikan pangkat.
“Di tahun 2019 setiap
harinya ASN diwajibkan untuk melaporkan tugas yang sudah diselesaikan kepada
pimpinan dalam bentuk sebuah aplikasi E-Performance melalui smartphone android.
Saat ini memang aplikasi tersebut belum dibuat, namun jika Anjab dan ABK sudah
jadi insya Allah mudah - mudah aplikasi E-Performance harapannya sudah dibuat
tahun 2018,” tegasnya.
“Aplikasi ini sebetulnya
untuk kinerja kita, kalau seandainya kinerja tidak mencukupi maka akan secara otomatis menghitung dan
berpengaruh pada tunjangan yang diperoleh. Tahun 2019 nanti akan dapat dilihat
kinerja yang maksimal atau tidak setelah Penyusunan Anjab selesai dibuat,”
pungkasnya. (Heri / MC)