Cegah Pelanggaran, Prajurit Kodim Batang bersama Persit Ikuti Penyuluhan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 948 kali Sosial
Cegah Pelanggaran, Prajurit Kodim Batang bersama Persit Ikuti Penyuluhan Hukum
Batang - Kodim 0736/Batang menerima penyuluhan hukum dari KUMDAM IV/Diponegoro, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum, Kodam IV/Diponegoro berikan penyuluhan hukum triwulan III tahun 2020 kepada Prajurit, PNS Kodim Batang, beserta Persit KCK Cab XXIV dan Kaminvetcad IV/09 di Aula Kodim 0736/ Batang, Jumat (14/8/2020).

Batang - Kodim 0736/Batang menerima penyuluhan hukum dari KUMDAM IV/Diponegoro,  sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum, Kodam IV/Diponegoro berikan penyuluhan hukum triwulan III tahun 2020 kepada Prajurit, PNS Kodim Batang, beserta Persit KCK Cab XXIV dan Kaminvetcad IV/09 di Aula Kodim 0736/ Batang, Jumat (14/8/2020).

Komandan Kodim (Dandim) 0736/Batang Letkol Inf Dwison Evianto yang diwakili Danramil 12/Tulis Kapten Inf Supirno dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum di wilayah Kodim 0736/Batang.

“Prajurit, PNS TNI maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan,” tuturnya.

Ia berharap, seluruh anggota kodim harus benar-benar memahami ketentuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas serta mengamalkan dalam kehidupan sehari hari, '' ungkapnya.

Sementara, Pemberi materi hukum Kapten CHK Waruwu mengatakan, bahwa pelanggaran yang menonjol di jajaran Korem 071 tahun 2009 s/d Juli 2020 di antaranya THTI dan Desersi, serta Medsos.

''Masalah medsos Kapten CHK Waruwu menghimbau kepada ibu- ibu, terkait dengan Penggunaan seragam, apabila foto menggunakan seragam persit jangan di masukkan media sosial, seperti contoh main tik tok yang sedang viral sekarang ini. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE,” katanya.

Banyaknya faktor penyebab adanya pelanggaran prajurit ataupun anggota diantaranya faktor nilai agama dan moral rendah, kurangnya kesadaran hukum, tidak dapat mengendalikan hawa nafsu, teknologi canggih, buku majalah atau koran berbau pornografi dll.

Lanjutnya, terjadinya kesusilaan "Faktor utama karena ada kesempatan". Bentuknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), seperti kekerasan suami kepada istri ataupun istri kepada suami.

“Ada 6 alasan pengajuan cerai, diantaranya cek-cok terus menerus, melakukan zina, dihukum penjara, pisah secara berturut lebih dari 2 tahun atau lebih melakukan kekerasan fisik, salah satu atau keduanya memiliki cacat fisik sehingga tidak mampu memberikan keturunan bagi pasangannya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Peringati HPN 2026, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Batang Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada 4 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan khusus sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta.
04 Sep 2026 Jumadi 81
Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy
Lantik Kepala Diskominfo dan Asisten III, Bupati Batang Minta Pejabat Buat Inovasi dan Legacy
Batang - Langkah segar diambil Pemerintah Kabupaten Batang dalam merombak jajaran pimpinan sekaligus mereformasi sistem birokrasi. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan resmi melantik sejumlah pejabat tinggi pratama atau eselon II di jajaran Pemkab Batang. Dalam pelantikan tersebut Puji Setyowati yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Diskominfo, kini definitif menjabat sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Batang. Sementara itu, posisi Asisten Administrasi Umum Setda Batang kini dipercayakan kepada Imam Suprayogi, yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Sekretaris BPKPAD.
03 Sep 2026 Jumadi 146
Bupati Batang Adu Akting dengan Michelle Ziudith di Alas Roban The Series Bupati Batang Adu Akting dengan Michelle Ziudith di Alas Roban The Series
Bupati Batang Adu Akting dengan Michelle Ziudith di Alas Roban The Series
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mendapat pengalaman baru ketika terlibat langsung dalam proses syuting Alas Roban The Series di Pasar Njarsari, Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Kamis (392026).
03 Sep 2026 Jumadi 170
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Sekaligus Serahkan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Sekaligus Serahkan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial Sekaligus Serahkan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan
Batang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu kepesertaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Batang. Kepesertaan tersebut merupakan bentuk dukungan dari PT Jayamas Medica Industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
03 Sep 2026 Jumadi 86
Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar
Rancangan Perubahan APBD Batang 2026 Diproyeksikan Defisit Rp194,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PABD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang. Pada rancangan perubahan ini, Pendapatan Daerah mengalami penurunan, sementara Belanja Daerah justru mengalami kenaikan hingga memicu defisit anggaran sebesar Rp194,33 miliar.
03 Sep 2026 Jumadi 86
Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik
Asah Bakat Jurnalis Sejak Dini, Disperpuska Batang Gelar Bimtek Lomba Wartawan Cilik
Batang - Guna memicu kreativitas, literasi, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batang (Disperpuska) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Lomba Wartawan Cilik Tingkat Kabupaten Batang. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa dari pelajar tingkat SMPMTsSederajat dan tingkat SMASMKMASederajat se-kabupaten di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (392026).
03 Sep 2026 Jumadi 72