Bupati Batang, Serahkan SK PNS Yang Tertunda Selama 6 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 588 kali Pemerintahan
Bupati Batang, Serahkan SK PNS Yang Tertunda Selama 6 Bulan
Batang - Sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya Bupati Batang Wihaji serahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 446 CPNS di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (12/8/2020).

Batang - Sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya Bupati Batang Wihaji serahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 446 CPNS di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (12/8/2020).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, mestinya per Maret SK diserahkan tapi sengaja kami tunda, karena saya membaca suasana kebatinan masyarakat yang lagi terkena pandemi Covid-19.

“Penundaan tersebut tidak mengurangi hak gaji 100 persen PNS nya yang harus diterimakan. Dan penundaan ini tidak mengurangi jumlah gaji yang diterima CPNS, 20 persen gajinya akan dirapel. Sehingga minimal satu orang bisa menerima Rp2,7 juta," jelasnya.

Dijelaskannya, CPNS yang diambil sumpah dan janjinya sudah melalui perjuangan panjang untuk menjadi PNS atau ASN. Professionalitas, dedikasi, loyalitas dan integritas ASN menjadi sebuah kewajiban yang dinilai oleh masyarakat dan Badan Kepegawaian Daerah.

Wihaji juga meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Batang untuk menjadi tauladan masyarakat yang memiliki karakter dan budi pekerti.

Tidak hanya itu, dimasa adaptasi kebiasaan baru  yang berdamai dengan Covid-19 untuk tidak menyepelekan virus Corona.

"Trend Covid-19 sudah masuk ke wilayah perkantoran. Maka jangan menyepelekan dan disiplinkan diri dengan jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun," tegasnya. 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Supardi menjelaskan, jumlah total yang diambil sumpah dan janji sebanyak 446 CPNS, namun yang menerima SK PNS sebanyak 441 CPNS.

"Penyerahan SK dan Sumpah janji PNS dari formasi CPNS Umum Tahun 2018 sebanyak 427 orang, CPNS Formasi Pegawai Tidak Tetap, (PTT) Kemenkes RI sebanyak 14 orang," terangnya.

Adapaun PNS atau ASN dari formasi Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) angkatan 24 dan 25 sebanyak 5 orang.

"Formasi dari IPDN tidak menerima SK, karena sudah menerima SK Menteri Dalam Negeri, hanya diambil sumpah dan janji," katanya.

Ia juga menambahkan, pengambilan sumpah dan janji PNS sebanyak 100 orang dilakukan di Pendopo Kantor Bupati, yang lainnya secara virtual dimasing-masing OPD. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 35
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 28
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 38
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 43
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 34