Batang - Sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya Bupati Batang Wihaji serahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 446 CPNS di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (12/8/2020).
Batang - Sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya
Bupati Batang Wihaji serahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 446 CPNS
di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (12/8/2020).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, mestinya per Maret
SK diserahkan tapi sengaja kami tunda, karena saya membaca suasana kebatinan
masyarakat yang lagi terkena pandemi Covid-19.
“Penundaan tersebut tidak mengurangi hak gaji 100
persen PNS nya yang harus diterimakan. Dan penundaan ini tidak mengurangi
jumlah gaji yang diterima CPNS, 20 persen gajinya akan dirapel. Sehingga
minimal satu orang bisa menerima Rp2,7 juta," jelasnya.
Dijelaskannya, CPNS yang diambil sumpah dan janjinya
sudah melalui perjuangan panjang untuk menjadi PNS atau ASN. Professionalitas,
dedikasi, loyalitas dan integritas ASN menjadi sebuah kewajiban yang dinilai
oleh masyarakat dan Badan Kepegawaian Daerah.
Wihaji juga meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten
Batang untuk menjadi tauladan masyarakat yang memiliki karakter dan budi
pekerti.
Tidak hanya itu, dimasa adaptasi kebiasaan baru yang berdamai dengan Covid-19 untuk tidak
menyepelekan virus Corona.
"Trend Covid-19 sudah masuk ke wilayah
perkantoran. Maka jangan menyepelekan dan disiplinkan diri dengan jaga jarak,
pakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun," tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Batang Supardi menjelaskan, jumlah total yang diambil sumpah dan janji sebanyak
446 CPNS, namun yang menerima SK PNS sebanyak 441 CPNS.
"Penyerahan SK dan Sumpah janji PNS dari
formasi CPNS Umum Tahun 2018 sebanyak 427 orang, CPNS Formasi Pegawai Tidak
Tetap, (PTT) Kemenkes RI sebanyak 14 orang," terangnya.
Adapaun PNS atau ASN dari formasi Institut
Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) angkatan 24 dan 25 sebanyak 5 orang.
"Formasi dari IPDN tidak menerima SK, karena
sudah menerima SK Menteri Dalam Negeri, hanya diambil sumpah dan janji,"
katanya.
Ia juga menambahkan, pengambilan sumpah dan janji
PNS sebanyak 100 orang dilakukan di Pendopo Kantor Bupati, yang lainnya secara
virtual dimasing-masing OPD. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)