Batang - Untuk pertama kali di masa pandemi Covid-19, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Batang melaksanakan prosesi akad nikah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan pihak Rutan.
Batang - Untuk pertama kali di masa pandemi
Covid-19, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Batang melaksanakan
prosesi akad nikah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah
ditentukan pihak Rutan.
Rutan Batang wajib memberikan pelayanan
sebaik-baiknya kepada WBP. Untuk mempermudah segala hal, pihaknya telah
berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kantor Urusan Agama Kemenag Batang, agar
berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Keluarga yang boleh hadir dibatasi, hanya 10 orang
dari keluarga mempelai pria maupun putri,†kata Kepala Rutan Kelas IIB Batang,
Rindra Wardhana, usai menyaksikan prosesi akad nikah, di Masjid At-Taubah Rutan
Kabupaten Batang, Kamis (23/7/2020).
Dalam kesempata itu, Rindra menyampaikan wejangannya
kepada kedua mempelai yang telah resmi menjadi sepasang suami istri.
“Mohon bersabar dulu, karena saat ini sama-sama
menjalani musibah dan mudah-mudahan segera selesai permasalahan hukumnya, agar
dapat diberikan putusan yang sangat ringan, sehingga bisa kembali berkumpul
sebagai keluarga, sebagaimana mestinya,†terangnya.
Ia menerangkan, saat ini “OK†(nama samaran WBP)
masih menjadi tahanan Kejaksaan, jadi mengharuskan untuk mengikuti proses
lanjutan. Kurun waktu yang harus dilewati untuk menunggu putusan mencapai 3-4
bulan ke depan.
“Selama masa tunggu kedua suami istri itu bisa
memanfaatkan teknologi vidio call dan telepon,†tuturnya.
Sementara, mempelai pria “OK†yang juga WBP Rutan
Batang, mengutarakan, kebahagiaannya karena telah resmi dan sah secara hukum
agama dan negara menjadi sepasang suami istri.
“Saat ini belum bisa berkumpul dengan istri dan
harus menjalani masa tahanan sampai selesai,†ungkapnya.
Ia mengatakan, nantinya setelah bebas akan berupaya
semaksimal mungkin untuk mencari nafkah yang baik dan halal di jalan yang
benar.
“Semoga dia (istri OK) sabar menunggu saya keluar.
Dan kepada orang tua saya mohon maaf karena selama di luar tidak menuruti
nasehat, nantinya akan lebih berhati-hati dalam bersikap supaya membahagiakan
istri dan membanggakan orang tua,†harapnya.
OK bersama istri akan membangun rumah tangga yang
sakinah dan berencana memiliki dua anak serta mengikuti program Keluarga
Berencana sesuai anjuran pemerintah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)