KPID Jateng Sosialisasikan Peran Serta Lembaga Penyiaran Lokal Jelang Pilkada 2018

Kamis, 24 Agustus 2017 Lukman Hadi Lukito Dibaca 736 kali Pemerintahan
KPID Jateng Sosialisasikan Peran Serta Lembaga Penyiaran Lokal Jelang Pilkada 2018
Komisioner Bidang Kelembagaan Muhammad Rofiudin saat menyampaikan materi tentang Pembinaan Lembaga Penyiaran
Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 KPID Jawa Tengah melakukan sosialisasi kepada Lembaga Penyiaran Lokal agar ikut berperan aktif mensukseskan proses tersebut. Lembaga Penyiaran Lokal diminta agar melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyampaikan pesan dari masing – masing pasangan calon (paslon) dengan peraturan yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Kelembagaan Muhammad Rofiudin saat menyampaikan materi tentang Pembinaan Lembaga Penyiaran di hadapan Pimpinan Lembaga Penyiaran se-Ekskaresidenan Pekalongan, di Jalan Jendral Sudirman, Hotel Serdang Sari, Kabupaten Batang, Rabu (23/8).

“Tepatnya 27 Juni 2018 Provinsi Jawa Tengah akan punya hajat besar yaitu pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditambah lagi dengan 7 Kab / Kota (Kota dan Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar dan Magelang) yang juga akan melaksanakan pilkada di daerah masing – masing,” ucapnya.

Menurutnya, momentum ini harus kita waspadai karena ada aturan khusus terkait dengan penayangan iklan kampanye para paslon. Jika kita menengok masa kampanye jaman dulu hampir dapat dipastikan semua media massa panen iklan, karena paslon berlomba – lomba untuk memasang iklan. Tetapi peraturan dari KPU sejak Pilkada tahun lalu prosentase iklan kampanye dibatasi untuk menciptakan keadilan.

“Apabila aturan pemasangan iklan dibebaskan maka paslon dengan modal besarlah yang akan populer, ini yang disinyalir menyebabkan ketidakadilan,” terangnya.

“Maka untuk menanggulanginya pemasangan iklan tidak lagi dibebaskan kepada masing – masing paslon, tetapi iklan kampanye difasilitasi oleh KPU menggunakan dana APBN maupun APBD, sehingga iklan yang akan muncul antar paslon memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Rofiudin menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2014 dalam pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “penayangan atau penyiaran iklan kampanye hanya dapat diberlakukan 14 hari sebelum dimulainya masa tenang”. Untuk iklan kampanye pada televisi dalam 1 hari setiap paslon hanya 10 spot dengan durasi 30 detik dan untuk iklan di radio dalam 1 hari setiap paslon hanya 10 spot dengan durasi 60 detik.

“Yang tidak kalah pentingnya bagi Lembaga Penyiaran Lokal khususnya para penyiar tentang pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kewajiban penayangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang berisi tentang persatuan bangsa dan kesejahteraan karyawannya,” tandasnya. (Heri/McBatang)

Berita Lainnya

Melintasi Kabupaten Batang, Ride for Palestine Kampanyekan Solidaritas Kemanusiaan Melintasi Kabupaten Batang, Ride for Palestine Kampanyekan Solidaritas Kemanusiaan
Melintasi Kabupaten Batang, Ride for Palestine Kampanyekan Solidaritas Kemanusiaan
Sebanyak 30 pesepeda Ride for Palestine menempuh perjalanan 1.000 kilometer dari Surabaya menuju Jakarta dengan melintasi Kabupaten Batang untuk mengampanyekan solidaritas kemanusiaan bagi Palestina melalui olahraga bersepeda.
08 Nov 2026 Jumadi 58
RTLH segera Usai, Satgas Buktikan Pengerjaan sesuai Target RTLH segera Usai, Satgas Buktikan Pengerjaan sesuai Target
RTLH segera Usai, Satgas Buktikan Pengerjaan sesuai Target
Rehabilitasi RTLH milik Ismail melalui program TMMD Kodim 0736Batang segera rampung sesuai target dengan tetap mengutamakan kualitas bangunan dan kenyamanan penerima manfaat.
08 Nov 2026 Jumadi 73
Lari Sambil Menikmati Alam, Pecalungan Run Dongkrak Promosi Wisata Batang Lari Sambil Menikmati Alam, Pecalungan Run Dongkrak Promosi Wisata Batang
Lari Sambil Menikmati Alam, Pecalungan Run Dongkrak Promosi Wisata Batang
Pecalungan Run 2026 diikuti 410 peserta, meningkat dari tahun sebelumnya, sekaligus menjadi sarana promosi wisata Curug Gombong dan pengembangan sport tourism Kabupaten Batang.
08 Nov 2026 Jumadi 105
Konsorium Kontraktor Batang Menggandeng Kelurahan Proyonanggan Selatan Padukan Musik Rock dengan Aksi Sosial Konsorium Kontraktor Batang Menggandeng Kelurahan Proyonanggan Selatan Padukan Musik Rock dengan Aksi Sosial
Konsorium Kontraktor Batang Menggandeng Kelurahan Proyonanggan Selatan Padukan Musik Rock dengan Aksi Sosial
November Rock menjadi ajang perpaduan hiburan musik rock dengan kepedulian sosial melalui bakti sosial, santunan anak yatim, dan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat.
08 Nov 2026 Jumadi 74
Konsorsium Kontraktor Batang Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Musik Konsorsium Kontraktor Batang Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Musik
Konsorsium Kontraktor Batang Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Musik
November Rock menjadi wadah peringatan Hari Pahlawan melalui musik rock sekaligus sarana membangkitkan nasionalisme, kecintaan terhadap Indonesia, dan semangat persatuan masyarakat.
08 Nov 2026 Jumadi 64
Tanamkan Nilai Kebangsaan, MGMP Pendidikan Pancasila Batang Gelar LCC 4 Pilar dan Lomba Orasi Tanamkan Nilai Kebangsaan, MGMP Pendidikan Pancasila Batang Gelar LCC 4 Pilar dan Lomba Orasi
Tanamkan Nilai Kebangsaan, MGMP Pendidikan Pancasila Batang Gelar LCC 4 Pilar dan Lomba Orasi
MGMP Pendidikan Pancasila jenjang SMP Kabupaten Batang menggelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Kebangsaan dan Lomba Orasi sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan, menanamkan nilai-nilai Pancasila, serta membentuk generasi muda yang berkarakter, kritis, percaya diri, toleran, dan cinta tanah air.
07 Nov 2026 Jumadi 117