Batang - Sejumlah warga perantauan segera menjalani proses karantina selama 14 hari ke depan, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di Sekolah Dasar Negeri 02 Wonokerso Jalan raya Limpung-Bawang, Kabupaten Batang, Senin (4/5/2020).
Batang - Sejumlah warga perantauan segera menjalani
proses karantina selama 14 hari ke depan, sebagai salah satu upaya pencegahan
penyebaran Covid-19, di Sekolah Dasar Negeri 02 Wonokerso Jalan raya
Limpung-Bawang, Kabupaten Batang, Senin (4/5/2020).
Mengetahui hal itu, Kapolsek Limpung AKP Donni
Krestanto dan Camat Limpung Windu Suriadji bersama anggota dengan cepat
melaksanakan patroli menyambangi wisma Karantina Covid-19 yang ada di
wilayahnya.
Kapolsek Limpung AKP Donni Krestanto, S.Kom
menghimbau kepada warga yang dikarantina untuk bersabar menjalani masa
karantina, tindakan tersebut semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan
bersama.
“Pelaksanaan pengamanan lokasi karantina
dilaksanakan sebagai bentuk implementasi di lapangan dalam rangka membantu
pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan dalam
upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19,†jelasnya.
Sementara, Camat Limpung Windu Suriadji
mengapresiasi dan berterimakasih kepada TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat
yang telah bersinergi, bahu-membahu dalam menghadapi dan memutus penyebaran Covid-19
yang ada di Kecamatan Limpung. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi).