atang - Dinas Sosial Kabupaten Batang meminta kepada pihak Pemerintah Desa untuk lebih selektif, sejak mengusulkan hingga mengirimkan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi terdampak pandemi Covid-19.
Batang - Dinas Sosial Kabupaten Batang meminta
kepada pihak Pemerintah Desa untuk lebih selektif, sejak mengusulkan hingga
mengirimkan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi terdampak pandemi
Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Batang, Joko Tetuko mengatakan,
data yang selektif akan menghindarkan terjadinya penerima memperoleh BLT lebih
dari satu.
“Nama-nama penerima sebetulnya mereka sudah tahu
jadi harus selektif. Mereka yang akan menerima BLT tergolong sebagai orang
miskin dan rentan miskin yaitu tidak menerima penghasilan tetap, kalau pun
berpenghasilan di bawah Rp1,7 juta,†kata Joko Tetuko saat dikonfirmasi di
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Batang, Senin (27/4/2020).
Joko menyampaikan, berdasarkan data yang dikirimkan,
warga yang akan menerima bantuan dari Kementerian Sosial untuk Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 112.000 Kepala Keluarga (KK).
“Ada pula yang diusulkan agar mendapatkan bantuan
dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 53.878 KK, sesuai hasil kesepakatan saat
video conference antara Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng dengan para Sekda
se-Jateng,†terangnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, penerima BLT dari Dana
Desa sejumlah 28.808 KK dan yang akan mendapatkan BLT dari APBD sebanyak 30.330
KK.
“Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial,
Provinsi Jawa Tengah, Dana Desa dan APBD sebaiknya dilakukan secara serentak,
diperkirakan bulan Mei mereka yang terdampak pandemi Covid-19 sudah menerima
BLT,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)