RUU Cipta Kerja Diharapkan Membawa Kebaikan Bagi Pekerja

Kamis, 12 Maret 2020 Jumadi Dibaca 856 kali Ekonomi
RUU Cipta Kerja Diharapkan Membawa Kebaikan Bagi Pekerja
Batang - Hingga saat ini Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam tahap Rancangan Undang-Undang (RUU), sehingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang belum dapat menyampaikan isinya secara gamblang kepada kaum pekerja.

Batang - Hingga saat ini Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam tahap Rancangan Undang-Undang (RUU), sehingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang belum dapat menyampaikan isinya secara gamblang kepada kaum pekerja.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Disnaker Batang Tulyono saat ditemui di Kantor Disnaker Kabupaten Batang, Rabu (11/3/2020).

“Kalau memang Omnibus Law ini untuk kebaikan kaum pekerja dan pengusaha, mudah-mudahan akan lebih baik. Jangan sampai adanya peraturan baru, justru membuat gaduh dan suasana tidak nyaman bagi pekerja,” jelasnya.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu perwakilan kaum pekerja telah berdiskusi dengan Disnaker tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dari hasil pertemuan itu, kaum pekerja merasa keberatan dengan salah satu rencana perubahan peraturan pengupahan yang semula berpedoman pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Perwakilan pekerja meminta supaya bisa menyampaikan aspirasi kepada Bupati Batang Wihaji, namun harus membuat surat terlebih dahulu supaya tuntutan yang ingin disampaikan itu jelas. Kami pun tidak bisa memutuskan secara sepihak, tetapi harus seizin dari Bupati,” terangnya.

Ia berharap, kepada kaum pekerja maupun pengusaha jika terdapat suatu permasalahan, usahakan tidak langsung menggelar unjuk rasa, tetapi mengutamakan musyawarah.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Primatexco, Mugi Ramanu mengatakan, kaum pekerja merasa dirugikan dengan adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal pesangon.

“Jadi Omnibus Law ini, merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dari pasal 156-159 tentang pesangon. Kalau dulu besaran pesangon mencapai 32 kali gaji, sekarang dengan munculnya Omnibus Law pesangon jadi berkurang menjadi 17 yaitu jumlah pesangon 8 kali gaji dan penghargaan masa kerja cuma 9 kali gaji,” pungkasnya.

Disamping itu, hal lain yang merugikan kaum pekerja antara lain : adanya pekerja kontrak dengan upah per jam, adanya kesempatan bagi pekerja kasar asing untuk masuk ke Indonesia padahal pengangguran di negara kita masih banyak.

“Kami harap dapat berdiskusi dengan Bupati supaya bisa menyampaikan aspirasi dari para kaum pekerja, agar menemukan solusi terbaik menyikapi RUU Omnibus Law,” pintanya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang - Komunitas Batang Coffee menggelar Manual Brew Competition di kafe Hingga, Limpung, Kabupaten Batang, Minggu (1462026). Kompetisi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kopi sekaligus membangkitkan kembali minat terhadap metode seduh manual (manual brew) di kalangan penggiat kopi.
14 Jun 2026 Jumadi 67
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 112
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 74
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 92
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 110
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 138