RUU Cipta Kerja Diharapkan Membawa Kebaikan Bagi Pekerja

Kamis, 12 Maret 2020 Jumadi Dibaca 865 kali Ekonomi
RUU Cipta Kerja Diharapkan Membawa Kebaikan Bagi Pekerja
Batang - Hingga saat ini Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam tahap Rancangan Undang-Undang (RUU), sehingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang belum dapat menyampaikan isinya secara gamblang kepada kaum pekerja.

Batang - Hingga saat ini Omnibus Law Cipta Kerja masih dalam tahap Rancangan Undang-Undang (RUU), sehingga Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang belum dapat menyampaikan isinya secara gamblang kepada kaum pekerja.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Disnaker Batang Tulyono saat ditemui di Kantor Disnaker Kabupaten Batang, Rabu (11/3/2020).

“Kalau memang Omnibus Law ini untuk kebaikan kaum pekerja dan pengusaha, mudah-mudahan akan lebih baik. Jangan sampai adanya peraturan baru, justru membuat gaduh dan suasana tidak nyaman bagi pekerja,” jelasnya.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu perwakilan kaum pekerja telah berdiskusi dengan Disnaker tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dari hasil pertemuan itu, kaum pekerja merasa keberatan dengan salah satu rencana perubahan peraturan pengupahan yang semula berpedoman pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Perwakilan pekerja meminta supaya bisa menyampaikan aspirasi kepada Bupati Batang Wihaji, namun harus membuat surat terlebih dahulu supaya tuntutan yang ingin disampaikan itu jelas. Kami pun tidak bisa memutuskan secara sepihak, tetapi harus seizin dari Bupati,” terangnya.

Ia berharap, kepada kaum pekerja maupun pengusaha jika terdapat suatu permasalahan, usahakan tidak langsung menggelar unjuk rasa, tetapi mengutamakan musyawarah.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Primatexco, Mugi Ramanu mengatakan, kaum pekerja merasa dirugikan dengan adanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal pesangon.

“Jadi Omnibus Law ini, merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dari pasal 156-159 tentang pesangon. Kalau dulu besaran pesangon mencapai 32 kali gaji, sekarang dengan munculnya Omnibus Law pesangon jadi berkurang menjadi 17 yaitu jumlah pesangon 8 kali gaji dan penghargaan masa kerja cuma 9 kali gaji,” pungkasnya.

Disamping itu, hal lain yang merugikan kaum pekerja antara lain : adanya pekerja kontrak dengan upah per jam, adanya kesempatan bagi pekerja kasar asing untuk masuk ke Indonesia padahal pengangguran di negara kita masih banyak.

“Kami harap dapat berdiskusi dengan Bupati supaya bisa menyampaikan aspirasi dari para kaum pekerja, agar menemukan solusi terbaik menyikapi RUU Omnibus Law,” pintanya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Batang - Berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang membawa angin segar bagi penataan wilayah di sekitarnya. Kecamatan Gringsing kini mulai bersiap menata diri, bersolek menuju kawasan perkotaan modern yang akan menjadi pusat keramaian baru di timur Kabupaten Batang.
22 Sep 2026 Jumadi 58
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah paket pekerjaan jalan yang menjadi prioritas dan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat.
22 Sep 2026 Jumadi 49
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
Batang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang bergerak cepat menangani warga yang mengalami keluhan mengarah pada keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam kegiatan Posyandu di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Sejumlah pasien mulai berdatangan ke RSUD Batang sejak Senin (2192026) malam hingga Selasa (2292026) dini hari.
22 Sep 2026 Jumadi 82
Camat Subah Beri Edukasi dan Sosialisasi Bagi Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan Camat Subah Beri Edukasi dan Sosialisasi Bagi Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan
Camat Subah Beri Edukasi dan Sosialisasi Bagi Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan
Batang - Kerawanan kecelakaan akibat truk yang nekat parkir sembarangan di Bundaran Jatisari, Kecamatan Subah, terus diantisipasi. Guna mengurai bahaya yang mengintai para pengguna jalan, Camat Subah M. Yasin, turun tangan langsung memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para awak truk yang kedapatan berhenti di area terlarang tersebut.
22 Sep 2026 Jumadi 35
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Tak Perlu Repot Urus Paspor, Kemenhaj Siapkan Layanan Jemput Bola
Batang - Jemaah calon haji kini makin dimudahkan dalam mempersiapkan paspor untuk keberangkatan ke Tanah Suci, karena Kantor Kemenhaj Batang telah mendekatkan layana, melalui Izzi paspor. Layanan tersebut diberikan secara jemput bola, sehingga sangat efektif karena jemaah tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi dan Kemasyarakatan Kelas 1 Pemalang.
22 Sep 2026 Jumadi 26
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Luncurkan Koneksi, BPKPAD Batang Efektifkan Kinerja ASN Berbasis IT
Batang - Menghadapi efektivitas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang menjawab tantangan itu dengan diluncurkannya aplikasi Koneksi atau Knowledge and Office Collaboration System. Aplikasi Koneksi merupakan inovasi agar layanan kepegawaian maupun berbagai data, diperoleh secara lebih cepat karena seluruhnya terkoneksi melalui sistem.
22 Sep 2026 Jumadi 34