Sukseskan Heaven Of Asia, Bupati Batang Longgarkan Pajak Usaha Pariwisata

Kamis, 19 Desember 2019 Jumadi Dibaca 1.662 kali Pariwisata
Sukseskan Heaven Of Asia, Bupati Batang Longgarkan Pajak Usaha Pariwisata
Batang - Walaupun pengusaha pariwisata tersebut wajib membayar kewajiban Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu sebesar 10% dari penghasilan yang diperoleh dalam sebulan.

Batang - Walaupun pengusaha pariwisata tersebut wajib membayar kewajiban Pajak Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu sebesar 10% dari penghasilan yang diperoleh dalam sebulan.

Namun Bupati Batang Wihaji, melonggarkan pungutan pajak kegiatan usaha pariwisata yang termasuk objek pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan saat meresmikan jembatan Forest Bridge wahana wisata baru forest Kopi Desa Kembanglangit, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Rabu ( 18/12/2019).

"Kita bukanya tidak butuh objek pajak usaha pariwisata untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi yang terpenting usaha pariwisata yang baru muncul biar berjalan dulu dan tidak merugi, jangan dibebani dulu, karena usaha pariwisata swasta impek ke masyarakatnya membantu Pemerintah Kabupaten dalam menguarangi pengangguran.”jelasnya

Kalau sudah jalan dan pengunjungnya semakin ramai dan untung, baru kita pikir bareng objek pajaknya lanjutnya, untuk saat ini Pemkab memang masih membangun industri pariwsista dengan tagline Heaven Of Asia.

"Objek Pajak usaha pariwisata masuk dalam PAD akan dikembalikan lagi ke masyarakat, misalnya, bagun jalan dan bantuan sosial serta membangun sarana publik lainya,"tambahnya

Untuk pendapatan asli daerah disektor pariwisata yang ditargetkan tahun 2019 sebesar Rp 3,5 Miliar sudah hampir terpenuhi, pendapatan tersebut dari objek wisata yang dikelola oleh Pamkab seperti Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Kolam Renang Bandar EcoPark dan kolam renang THR Kramat.

Dijelaskannya, pengunjung wisata di Kabupaten Batang setiap tahunya mengalami peningkatan, dari tahun lalau hanya mencapai 700 ribu pengunjung per tahunnya sekarang bisa melebihi target 1 Juta.

Kelonggaran objek pajak usaha pariwisata mendapat tanggapan positif pemilik Forest Kopi Hasan Efendi yang telah investasi usahanya sudah mencapai Rp 2 Miliar, untuk usaha kuliner dan agrowisata.

"Saya minta untuk disosialisaikan dulu tentang pajak restoran maupun usaha wisata, agar ketika kita memungut ke pelanggan tidak merasa kaget,"pintanya

Kalau di resto besar mungkin pajak 10 persen tidak keberatan lanjutnya, tapi ngopi di hutan di kampung atau diwarung yang dibebankan pengunjung bisa saja akan mengurangi daya beli masyarakat.

"Alhamdulilah untuk pengunjung di weekday mencapai 500 orang, kalau wekend sampai 700-800 orang dengan omset rata - rata perbulan mencapai Rp 400-500 Juta,"pungkasnya

Forest Kopi, sebuah cafe ini menyuguhkan sensasi menyeruput kopi di ketinggian 1000 meter di bawah permukaan laut dengan suhu 17 Derajat Celcius. letaknya yang berada di tengah hutan pohon damar akan memanjakan mata para penikmat kopi. (Humas Batang, Jateng/Edo)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 68
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 120
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 120
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 70
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 32
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 37