Batang - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Batang, mengevaluasi hasil dari penyebarluasan keterbukaan informasi publik, yang telah dilakukan PPID Pembantu maupun PPID Desa selama tahun 2019 di Ruang Pagilaran Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu.
Batang - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Utama Kabupaten Batang, mengevaluasi hasil dari penyebarluasan keterbukaan
informasi publik, yang telah dilakukan PPID Pembantu maupun PPID Desa selama
tahun 2019 di Ruang
Pagilaran Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten
Batang, beberapa waktu lalu.
“Selama ini kami selalu berkomitmen untuk
memfasilitasi semua kegiatan dalam rangka penyebarluasan informasi yang telah
dilakukan Badan Publik, baik oleh PPID Pembantu maupun PPID Desa, supaya
berpredikat informatif,†ungkap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik,
sekaligus PPID Utama, Puji Setyowati saat ditemui di ruang kerjanya, Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang, Senin (2/12/2019).
Puji mengatakan, beberapa Badan Publik yang rutin
memperbaharui informasi yaitu 10 PPID Pembantu dan 10 PPID Desa berpredikat
informatif.
“Diantaranya, peringkat satu hingga tiga untuk PPID
Pembantu, yakni Dinas Kesehatan yang sangat luar biasa, Dinas Sosial dan Dinas
Kelautan Perikanan dan Peternakan. Sedangkan untuk PPID Desa, yaitu Desa Kemiri
Barat, Desa Kalipucang Wetan dan Desa Candi,†jelasnya.
Puji mengatakan, selain dari Badan Publik itu, masih
termasuk kategori menuju informatif, cukup informatif, bahkan ada pula yang
kurang informatif.
Selain itu, juga meminta Badan Publik supaya
menyedikan informasi sedia setiap saat, di website dan ketika diminta oleh
pemohon.
“Saya tekankan informasi maupun data yang
disampaikan di website harus memenuhi standar, yaitu adanya Surat Keputusan
Keterbentukan PPID, struktur, daftar informasi publik dan daftar informasi yang
dikecualikan hingga laporan penyelenggaraan,†tegasnya.
Ia mengharapkan semua Badan Publik bisa secara cepat
memberikan informasi kepada masyarakat. (MC Batang, Jateng/Her/Jumadi)