BPKPAD Batang Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah

Selasa, 03 Desember 2019 Jumadi Dibaca 790 kali Pembangunan
BPKPAD Batang Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah
Batang - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapat, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) pajak daerah. Peserta diikuti oleh Perusahaan Swasta Kabupaten batang dan pengusaha-pengusaha menengah keatas, di Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Senin (2/12/2019).

Batang - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapat, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) pajak daerah. Peserta diikuti oleh Perusahaan Swasta Kabupaten batang dan pengusaha-pengusaha menengah keatas, di Hotel Sendang Sari Kabupaten Batang, Senin (2/12/2019).

Kepala BPKPAD Kabupaten Batang Bambang Supriyanto mengatakan pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa digunakan untuk keperluan daerah bagi kemakmuran rakyat.

“manfaat pajak daerah sebagai penyelenggara pemerintah seperti dana pendidikan, kesehatan, dan bencana alam. Ada manfaat pajak daerah yang lain seperti peningkatan tax ratio dan pembangunan daerah.”terangnya

Pajak daerah memiliki banyak jenis antara lain pajak Hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak bumi dan bangunan perdesaan maupun perkotaan.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Batang Nasikhin, mengatakan pemerintah daerah dengan wajib pajak harus ada saling komunikasi bertujuan untuk mendapatkan sinergi yaitu satu kekuatan yang diperoleh dengan bergabungnya dua komponen pemerintah daerah dan pimpinan perusahaan atau pelaku perusahaan yang ada di kabupaten batang terkait dengan wajib pajak.

“untuk mengupgrade pengetahuan tentang wajib pajak perlu mengikuti perkembangan peraturan yang ada maka kegiatan sosialisasi ini dirasa perlu secara rutin kita laksanakan.”jelasnya

Pajak daerah merupakan komponen dari pendapatan asli daerah yang dimana pendapatan ini memiliki kontribusi dalam rangka pembangunan di daerah. Sebagai contoh rencana belanja kita mencapai 1,8 Triliun sementara pendapatan asli daerah tahun 2020 hanya 241 Milyar. Jadi kita masih tergantung keuangan pemerintah.

Kami sebagai pemerintah daerah kabupaten batang memungut biaya pajak berdasarkan undang-undang dan akan terus memperbaiki prosedur pajak antara lain telah menerapkan berbagai sistem aplikasi untuk mempermudahkan membayar pajak. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi).

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 73
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 121
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 126
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 72
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 37
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 43