Batang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, memberikan catatan terhadap partai peserta Pemilu dalam melaporkan dana kampanye yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
"Banyak masukan ke KPU untuk laporan dana kampanye masih belum mencerminkan kondisi riil di lapangan, sesuai dengan aktifitas kampanye dan tadi sudah saya tes ke beberapa partai mereka malu - malu mengatakannya," kata Muslim Aisha usai Evaluasi Peraturan Perundang-undangan dan dana kampanye di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Rabu (23/10/2019).
Ia juga menyampaikan kondisi itu merupakan yang sesungguhnya, tetapi di aspek ketentuan formalnya sudah sesuai atau memenuhi laporan dana kampanye.
"KPU terketuk dengan soal lampiran dana kampanye untuk mensupport dengan regulasi untuk memperbaiki. Sehingga, melalui evaluasi ini ke depan laporan dana kampanye menyentuh soal substansi," terangnya.
Di Jawa Tengah tidak ada satupun partai peserta pemilu maupun caleg yang terkena sanksi terkait dana kampanye, lanjutnya, mulai dari pembukaan rekening, penyerahan laporan awal dana kampanye, hingga akhir tidak ada masalah.
"Sudah kami cek, tidak ada caleg terpilih yang terkena sanksi berkaitan dengan laporan dana kampanye," imbuhnya.
Dijelaskan pula bahwa regulasi laporan dana kampanye yang sekarang agak lebih longgar dibanding dulu, karena ada sanksi pidana yang melekat terhadap laporan tidak benar.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan mengatakan kegiatan evaluasi ini untuk mendengarkan masukan partai peserta pemilu terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan laporan dana kampanye.
"Dari peserta evaluasi tadi sudah memberikan masukan penyusunan laporan dana kampanye untuk disederhanakan," sambungnya.
Ia juga menjelaskan terkait pemilu serentak dengan lima kotak, ada masukan dari peserta evaluasi agar tidak diserentakan karena ada kelemahan yang berimbas ke partai pemilu.
"Pemilu lima kotak semua fokusnya di Pilpres yang legislatifnya di nomor duakan, sehingga menjadi pertimbangan peserta pemilu untuk memperbaiki regulasi ke depan," pungkasnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)