Surakarta - Korupsi merupakan perbuatan yang tidak bermoral. Bagi banyak orang, korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekadar suatu kebiasaan.
Untuk melakukan tindakan mitigasi dan pencegahan korupsi agar tidak menjadi budaya, Pemerintah Kabupaten Batang menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Peraturan Bupati dalam implementasi pendidikan anti korupsi.
Kerjasama ditandatangani langsung oleh Bupati Batang Wihaji bersama Kepala Daerah se-Jawa Tengah dengan Pimpinan KPK di Bale Kota Surakarta Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019).
MoU tentang implementasi pendidikan anti korupsi dilaksanakan dalam Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi yang juga disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kerjasama ini merupakan komitmen kami selaku Kepala Daerah agar tercipta birokrasi bersih serta membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan anti korupsi," kata Bupati Batang Wihaji usai penandatangan kerjasama.
Ia juga berharap pendidikan anti korupsi bisa masuk dalam muatan lokal dalam pendidikan karakter di sekolah - sekolah, untuk materi anti korupsinya bisa mengambil atau mendownload dari KPK.
"Ini ikhtiar KPK yang wajib kita tindak lanjuti untuk membentuk karakter Bangsa yang memiliki integritas, supaya generasi Batang 5-10 tahun ke depan benar - benar anti korupsi," ujarnya.
Selama ini setiap kali Bupati mengajar mengampanyekan pendidikan karakter dan budi pekerti, karena dari pendidikanlah kualitas suatu Bangsa akan meningkat.
Kemudian, pada tiga tahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Batang terkait transpransi anggaran direkomendasikan oleh KPK sebagai pusat rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan bagi Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Rekomendasi KPK ini dinilai baik dalam penyelenggaraan daerah dengan sistem aplikasi e-budgeting, e-planning, e-bansos sampai dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik (E-SAKIP),†terangnya.
Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan kegiatan ini merupakan hasil diskusi dengan Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah untuk mitigasi pencegahan anti korupsi.
"Kita dorong Bupati dan Walikota untuk berkomitmen tentang pendidikan anti korupsi, dan mereka tidak menolak karena sudah punya kesadaran dan komitmen yang kuat dalam mitigasi anti korupsi," ujarnya.
Ia juga mengatakan Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi bisa hadir sewaktu - wakti di daerah, tidak menunggu acara formal di dalam kelas, maka gerakannya harus beragam dengan harapan muncul agen-agen anti korupsi.
"Menurut saya bus KPK akan datang secara tiba - tiba ke daerah, ini mengejutkan orang dan akan viral berbondong-bondong menyambut itu dan mungkin jauh lebih elegan dari pada kita nanti masuk kelas gaya penataran," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi sudah satu bulan hadir ke daerah - daerah. Perjalanan bus KPK banyak membawa misi, untuk mendorong upaya pencegahan karena kita tidak ingin hanya menangkap orang tanpa melakukan pencegahan.
"Ini merupakan pendidikan anti korupsi, untuk membentuk karakter anak - anak yang memiliki integritas, namun kita hanya mendorong dan memfasilitasi materi pendidikan anti korupsi yang bisa di download secara gratis," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ada survei lembaga Internasional bahwa anak - anak yang berada di lingkungan tidak beragama lebih toleran di banding dengan anak di lingkungan agama.
"Oleh karena itu, pendidikan karakter dan anti korupsi harus masuk dalam mata pelajaran di sekolah - sekolah, agar genarasi selanjutnya memiliki integritas, karena biaya pencegahan jauh lebih murah dibandingkan dengan melakukan tindakan korupsi," pungkasnya. (Humas Batang, Jateng/Edo)