Batang - Selain menata kota Batang dengan mengambil alih status jalan nasional menjadi Jalan Kabupaten, Bupati Batang Wihaji berencana merumuskan kebijakan untuk mewajibkan kendaraan berat seperti truk, dan kendaraan berat lainnya dilarang lewat jalan kota.
"Wacana ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas di Kabupaten Batang. Selain itu, rencana ini juga untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas," kata Bupati Batang Wihaji saat susur Kota Batang di Jalan Sudirman Kabupaten Batang, Sabtu (21/9/2019).
Ia juga menyampaikan, kebijakan ini bukan kita menolak tanpa alasan, namun lebih pada keberpihakan kita membela anak sekolah dan pekerja di Batang, agar lebih nyaman dalam berkendara, karena Jalan Pantura ramai lalu lalang kendaraan.
"Kendaraan berat seperti truk kerap menjadi biang krodit lalu lintas di jalan Kota Batang terutama Jalan Sudirman, selain itu emisi kendaraan besar mengotori cat median jalan dan taman pembatas jalan, sehingga terkesan kumuh dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Bupati juga menjelaskan, kendaraan berat kita alihkan masuk jalan tol melalui exit Tol Batang - Pekalongan dan bisa juga melalui exit tol Kandeman Batang.
"Pengalihan kendaraan berat sudah kita layangkan suratnya melalui Dinas Perhubungan ke Pemerintah Pusat, karena merupakan jalan nasional yang harus dikonsultasikan.
Tidak hanya itu, untuk meningkatkan perekonomian Batang, Bupati juga menggelorakan wajib belanja di Batang, karena selama ini sebagian masyarakat Batang lebih memilih belanja di Kota Pekalongan.
"Menggelorakan wajib belanja di Batang, lebih pada keberpihakan kita kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), jika jualannya laris maka perekonomian Batang akan meningkat," terangnya.
Wacana pengalihan kendaraan berat ditanggapai oleh pemilik toko sepeda Edi yang mendukung wacana pengalihan tersebut.
"Saya sangat mendukung wacana ini, karena padatnya kendaraan berat berakibat sempitnya parkir, sehingga pembeli malas dan takut barangkali tertabrak saat akan membeli ke tokonya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, jika memang ini diberlakukan akan menambah ramai perekonomian Batang, dan semoga Pemkab juga segera menata kota Batang dengan mereonovasi trotoar yang sudah tidak layak bagi pejalan kaki. (Humas Batang, Jateng/Edo)