Batang - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang, menggelar Pentasarufan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) guna menyalurkan bantuan kepada warga kurang mampu sesuai dengan Undang - Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014 di Pendopo Kantor Bupati Batang, Kamis (29/8/2019).
“Alhamdulillah pada tahun 2019 semester pertama kita sudah mengumpulkan sebanyak Rp956.038.223,00 dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dari Pemkab sebesar Rp633.927.000,00 dan dari UPZ Kemenag Rp269.064.576,00,†jelas Ketua Baznas Kabupaten Batang Achfa Machfud.
Ia menerangkan bantuan ZIS akan diberikan kepada mustahiq sebanyak 736 orang yang terdiri dari Micro Finance yang mendapat Rp60 juta, Ekonomi Produktif Rp60 juta, fakir miskin konsumtif Rp61.250.000,00 dan fisabilillah Rp60 juta.
Achfa menyampaikan agar bantuan kepada mustahiq dari Baznas dapat digunakan untuk menambah modal usaha yang ditekuninya.
“Saya berpesan kepada mustahiq dengan adanya berupa bantuan dari baznas yang masing-masing orang Rp500 ribu dapat digunakan untuk usaha,†ungkapnya.
Ke depan, lanjutnya, Baznas Kabupaten Batang akan bentuk UPZ ke Kantor Kejaksaan Negeri Batang, Kodim Batang, dan Polres Batang.
“Kami sudah ke Kejaksaan masih belum terbentuk UPZ, nanti zakat dikumpulkan di kejaksaan kemudian nanti diserahkan ke baznas, demikian juga kami akan ke Kodim, kemudian sudah ke polres kami mohon nanti bisa diterima dan membentuk UPZ, sehinnga perolehannya semakin besar lagiâ€, imbuhnya.
Wakil Bupati Batang Suyono juga berpesan agar tidak melihat dari jumlah nominal yang diberikan namun dilihat dari keikhlasan dan keberkahannya.
“Jangan dilihat dari jumlahnya tapi dari keikhlasan mereka yang telah menyisihkan sedikit penghasilan yang insyaAllah akan memberikan keberkahan kepada semua kalangan,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Umar)