Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sosialisasi dilakukan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Aula DPMPTSP Kabupaten Batang, Senin (26/8/2019).
Bupati Batang Wihaji mengatakan guna mengakselerasi pencapaian sasaran hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu dilakukan upaya pembangunan zona integritas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,†jelasnya.
Ia menegaskan salah satu potensi untuk kecendrungan melakukan tindak pidana korupsi adalah dinas perijinan. Ada empat potensi-potensi yang rawan melakukan tindak pidana melawan hukum, yaitu perencanaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, terakhir jual beli jabatan.
“Jika ada yang kedapatan melakukan tindak pidana melawan hukum untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditindak tegas sesuai peraturan ASN kalau tidak ASN nanti akan langsung dipecat,†tegasnya.
Harapannya, lanjutnya, tidak hanya menjalankan formalitas untuk menciptakan zona intergritas Kabupaten Batang harus ada kinerja secara sungguh-sungguh ke depannya. (MC Batang, Jateng/Roza)