Batang - Aksi penolakan Sistem Satu Arah (SSA) Kota Batang oleh masyarakat, ditanggapai santai oleh Bupati Batang Wihaji. Aspirasi penolakan SSA ditandai dengan pemasangan spanduk dan tandatangan penolakan oleh sejumlah warga.
"Penetapan sistem satu arah masih dalam uji coba, jadi kita sangat terbuka dengan kritik dan saran," kata Bupati Batang Wihaji saat ditemui saat Pawai Sepeda Hias Peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Jumat (23/8/2019).
Jika hari ini ada spanduk penolakan SSA tidak ada masalah, lanjutnya, karena ini bagian dari aspirasi masyarakat yang tentunya kita tanggapi dan evalusi.
"Penerapan SSA sebagai solusi untuk menertibkan lalu lintas, kalaupun itu dianggap menggangu aktivitas masyarakat dan dari hasil evaluasi dan kajian memang mengganggu, maka kita akan cabut," tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa penerapan SSA sampai saat ini belum ada kebijakan resmi dari Pemkab, uji coba SSA jika memang dari evaluasi harus ada perbaikan, maka akan kita perbaiki.
"Pemkab sangat terbuka dengan kritik dan saran, karena sifatnya kita melayani masyarakat. Kalau kebijakan justru menggangu masyarakat, akan kita kaji dan perbaiki lagi," terangnya.
Bupati menjelaskan penerapan SSA bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan dan sebagai pengenalan kepada pengguna jalan seperti pusat wisata perkotaan, kuliner, dan aktivitas khusus lainnya.
"SSA akan menambah nilai estetika karena penataan perkotaan akan lebih mudah, seperti contohnya penertiban dan penataan parkir di tepi jalan, penerapan jalur sepeda, penataan ruang pejalan kaki (trotoar)," sambungnya.
Adapun SSA di Kota Batang ada beberapa ruas jalan yakni Ruas Jalan Diponegoro, Jalan A. Yani (dari rumah dinas Bupati ke arah Utara seperti kondisi eksisting ditambah ke arah Selatan sampai simpang empat bersinyal Ahmad Dahlan-A.Yani-Wahid Hasyim), ruas jalan Ahmad Dahlan (ke arah timur sampai simpang 3 Ahmad Dahlan-Brigjend. Katamso), ruas jalan Brigjend Katamso (ke arah Utara sampai Kantor Cabang BRI batang), ruas jalan Dr. Soetomo (simpang 4 bersinyal RSUD Batang sampai simpang 4 bersinyal Kalisari).
Khusus Pada ruas jalan Ahmad Dahlan mulai pukul 16.00-24.00 ada Pandawa Street Food, jadi lalu lintas dari ruas Jalan Gajahmada dilarang masuk ke ruas Jalan Ahmad Dahlan. (Humas Batang, Jateng/Edo)